9 Bulan Menanti Honor, Bendahara Desa Pagerungan Besar Bungkam Saat Dikonfirmasi.

- Editorial Team

Senin, 14 September 2026 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP / DAPURPOS.COM — Persoalan belum terbayarnya honor sejumlah perangkat Desa Pagerungan Besar, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, kini menjadi perhatian serius. Honor yang disebut-sebut tertunggak hingga sembilan bulan itu bahkan telah mendapat perhatian dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep.

Nama Bendahara Desa Pagerungan Besar, Daud Samsuddin, turut menjadi sorotan seiring mencuatnya persoalan tersebut. DPMD Sumenep pun telah turun tangan melakukan klarifikasi langsung kepada pihak Pemerintah Desa Pagerungan Besar, termasuk kepada bendahara desa.

Kepala DPMD Kabupaten Sumenep, Drs. Achmad Dzulkarnain, membenarkan pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap persoalan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah kami klarifikasi kepada yang bersangkutan,” ujar Achmad Dzulkarnain saat dikonfirmasi, Senin (14/9/2026).

Persoalan ini menjadi perhatian karena informasi yang diterima menyebut keterlambatan pembayaran honor perangkat desa bukan hanya terjadi dalam satu atau dua bulan terakhir. Bahkan, terdapat informasi bahwa honor sejumlah perangkat Desa Pagerungan Besar diduga belum dibayarkan sejak tahun 2025.

Baca Juga:  Polres Sumenep Memberhentikan Bipka W Dengan Tidak Hormat

Jika informasi tersebut terbukti benar, kondisi itu tentu memunculkan pertanyaan serius mengenai mekanisme pengelolaan dan penyaluran anggaran honor perangkat desa.

Semakin lama hak perangkat desa tertahan, semakin besar pula kebutuhan akan penjelasan terbuka dari pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan administrasi dan keuangan desa.

Dalam persoalan ini, posisi Bendahara Desa Pagerungan Besar, Daud Samsuddin, menjadi penting untuk memberikan keterangan mengenai alur administrasi keuangan yang berkaitan dengan pembayaran honor perangkat desa.

Penjelasan tersebut diharapkan dapat mengungkap kondisi anggaran, proses pencairan dana, mekanisme pencatatan, hingga kendala yang menyebabkan honor perangkat desa belum diterima.

Namun, saat dikonfirmasi melalui nomor telepon pribadinya mengenai persoalan honor perangkat desa yang disebut belum dibayarkan selama berbulan-bulan, Daud Samsuddin belum memberikan tanggapan.

Baca Juga:  Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wonsojudo Berikan Perlindungan bagi Pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan

Belum adanya respons tersebut membuat sejumlah pertanyaan masih belum terjawab.

Apakah anggaran honor perangkat desa telah tersedia? Jika anggaran sudah tersedia, apa yang menyebabkan pembayaran belum dilakukan? Apakah terdapat kendala administrasi maupun proses pencairan? Berapa jumlah honor yang masih tertunggak?

Pertanyaan tersebut dinilai penting untuk dijawab secara terbuka agar persoalan tidak berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat.

Terlebih, honor perangkat desa merupakan hak yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan aparatur desa yang menjalankan pelayanan pemerintahan dan masyarakat setiap hari.

Sembilan bulan bukanlah waktu yang singkat.

Jika benar honor perangkat desa belum dibayarkan selama periode tersebut, maka diperlukan penjelasan yang jelas mengenai penyebab keterlambatan, posisi anggaran, serta kepastian waktu pembayaran hak para perangkat desa.

Baca Juga:  Disorot DPRD, Mahasiswa, dan Publik, Sekdes Pagerungan Besar Akhirnya Mundur dari Jabatan Kepala PAUD

Meski demikian, belum dibayarkannya honor tidak serta-merta dapat disimpulkan sebagai bentuk penyalahgunaan anggaran. Setiap dugaan terkait persoalan keuangan desa harus dibuktikan melalui pemeriksaan dokumen, mekanisme administrasi, serta klarifikasi terhadap seluruh pihak yang berkaitan.

DPMD Kabupaten Sumenep sendiri telah mengetahui persoalan tersebut dan melakukan klarifikasi kepada pihak terkait di Desa Pagerungan Besar.

Kini, perhatian publik tertuju kepada Pemerintah Desa Pagerungan Besar untuk memberikan penjelasan yang transparan mengenai persoalan tersebut.

Masyarakat dan perangkat desa menunggu kepastian: mengapa honor belum dibayarkan, bagaimana posisi anggarannya, dan kapan hak perangkat desa tersebut akan diselesaikan?

Jangan sampai persoalan yang telah berbulan-bulan terjadi terus berlarut tanpa kepastian.

Facebook Comments Box

Penulis : Adie

Editor : Man

Sumber Berita: Dapurpos.com

Follow WhatsApp Channel dapurpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Sumenep Serukan ASN Bergerak, Setetes Darah Bisa Selamatkan Nyawa
Sekda Sumenep Soroti Disiplin ASN: Jangan Hanya Rajin Absen, Kinerja Harus Maksimal
Wabup Sumenep Apresiasi Forsekdesi, Konsisten Santuni Anak Yatim
Dari Sekolah untuk Keselamatan Laut, KSOP IV Kalianget Bekali Generasi Muda
Sekjen APSI Sentil SPBU Kolor Sumenep, BBM Subsidi Jangan Sampai Dikuasai Pihak Tertentu
BBM Subsidi Langka, Avanza Putih Diduga Isi Pertalite ke Jerigen di SPBU Kolor
Solar Langka di Sumenep, Pertalite Bersubsidi Diduga Masuk Jerigen, BBM Eceran Tetap Melimpah dengan Harga Tinggi
Inovasi Mahasiswa UA: Selada Tumbuh Subur di Atas Kolam Lele Annuqayah
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 20:36 WIB

Sekda Sumenep Serukan ASN Bergerak, Setetes Darah Bisa Selamatkan Nyawa

Senin, 14 September 2026 - 20:29 WIB

Sekda Sumenep Soroti Disiplin ASN: Jangan Hanya Rajin Absen, Kinerja Harus Maksimal

Senin, 14 September 2026 - 20:21 WIB

9 Bulan Menanti Honor, Bendahara Desa Pagerungan Besar Bungkam Saat Dikonfirmasi.

Senin, 14 September 2026 - 20:13 WIB

Wabup Sumenep Apresiasi Forsekdesi, Konsisten Santuni Anak Yatim

Senin, 14 September 2026 - 15:36 WIB

Dari Sekolah untuk Keselamatan Laut, KSOP IV Kalianget Bekali Generasi Muda

Berita Terbaru