cerah melihat dunia
Beli Tema IniIndeks

Ketum AWDI Laporkan Kegiatan Tahunan kepada Kemendagri Melalui Direktorat Organisasi Kemasyarakatan

Foto : Ketua DPP AWDI Ketika Menyerahkan Berkas Laporan Tahunan.Oplus_131072

Jakarta – DAPURPOS.COM Ketua Umum AWDI di dampingi wasekjend (Imam) dan bidang humas (Sana) Melaporkan kegiatan Tahunan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Dirjen keormasan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Jalan Medan Merdeka Jakarta Pusat.Senin 19/05/2025.

Laporan dengan lampiran 1bendel versi kongres diterima oleh staf khusus Direktorat Organisasi Kemasyarakatan diruang kerjanya, Laporan tersebut merupakan kewajiban yang harus dipatuhi setiap organisasi .

AWDI merupakan organisasi yang terdaftar dan terinventasasi sejak tahun 2002 di Dirjen Kesbangpol Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang dilanjutkan dengan Akta perubahan Hasil Kongres Gedung Joeang 45 Jalan Menteng Raya No. 31 tanggal 15 Januari 2020.

Budi Wahyudin Syamsu ,selaku Ketua Umum AWDI menjelaskan Bahwa Bentuk Laporan Tahunan adalah kegiatan Pengurus Dari Tingkat Pusat maupun Daerah Baik Tingkat Provinsi maupun tingkat kabupaten kota di seluruh Indonesia Baik yang masih memegang mandat maupun yang sudah melaksanakan Pelantikan dengan SK nya sesuai Aturan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang berlaku di Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia.

“Kami dari Tingkat Pusat dan daerah akan senantiasa membuat komitmen profesional sebagai organisasi Profesi yang senantiasa bermitra kepada stakholder yang ada di Pusat maupun Daerah. ” Tegasnya

Disamping keberadaan organisasi dengan legal standingnya yang jelas yang dilaporkan Juga kegiatan kegiatan diantaranya

Baca Juga :  Audit Dana Desa Batang-Batang Daya : Nilai Kerugian Negara Masih Dihitung

1. Seminar seminar

2. UKW/Diklat Wartawan

3. Kegiatan Rakernas Perayaan Hari Besar Nasional

4.Bakti Sosial serta bedah rumah bagi masyarakat yang tidak mampu

Dan setiap pelaksanaan semua kegiatan tidak terlepas dari liputan media yang ada sebagai mitra AWDI juga tak ketinggalan media media lokal daerah yang ada.

Wartawan yang tergabung didalam wadah AWDI tentunya tidak terlepas dari intimidasi tekanan maupun ancaman ketika melakukan dan melaksanan tugas jurnalisnya dilapangan baik oleh oknum oknum preman maupun dari para pengusaha yang takut tercemar terhadap hasil karya liputan beritanya hal ini tentunya harus mendapat perlindungan dari semua pihak termasuk para penegak hukum maupun pihak kepolisian.

Baca Juga :  Jarang Hadir di DPRD, Legislator PDIP Sumenep Jadi Sorotan

Maka Laporan Kegiatan Inipun Kami tembuskan Kepada Kapolri melalui Kadiv Humasnya serta Lembaga Dewan Pers, Majelis Pers agar Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia tetap patuh Hukum dan menghargai Institusi serta lembaga yang ada.

“Dan Alhamdulillah Puji syukur kita Di Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia bila Ketua Umum melakukan Korespondensi bersurat Kepada Pihak Pemerintah Baik Presiden maupun Pihak Kementrian serta dinas terkait apabila ada temuan pelaporan aduan Masyarakat, kita AWDI selalu dijawab dan dibalas dengan baik .”ungkapnya

Nah disinilah etika,disinilah informasi disinilah kemitraan kerjasama untuk mencari solusi yang dipikul AWDI untuk kepentingan warga masyarakat.

Maka dengan pelaporan yang telah dilaksanakan oleh Dewan Pimpinan Pusat AWDI ketum Budi Wahyudin Syamsu mengucapkan terima kasih kepada Para Pengurus dari pusat sampai daerah yang telah memberikan kerja karya cerdas dan nyata untuk memberikan yang terbaik buat bangsa dan Negara yang kita cintai bersama ini.

(DPP AWDI).