GAKI Jatim Penuhi Panggilan Inspektorat Terkait Permohonan Audit Investigatif Dana Desa Batang-Batang Daya 

- Editorial Team

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep – Dapurpos.com Permohonan audit investigatif atas penggunaan Dana Desa Batang-Batang Daya yang diajukan oleh Gugus Anti Korupsi (𝙶𝙰𝙺𝙸),Farid , mulai menunjukkan titik terang. Pada hari Kamis (19/6), Farid memenuhi undangan dari Inspektorat Kabupaten Sumenep untuk memberikan keterangan lebih lanjut terkait permohonannya.

Dalam pertemuan yang berlangsung hampir dua jam tersebut, Farid dimintai klarifikasi dan penjelasan terkait indikator-indikator yang menjadi dasar pengajuan audit. Ia menyampaikan sejumlah dugaan ketidaksesuaian dalam penggunaan Dana Desa sejak tahun 2021 hingga 2023 di Desa Batang-Batang Daya, Kecamatan Batang-Batang.

Baca Juga:  OTT Beruntun KPK: Dua Kepala Daerah Terseret Dugaan Korupsi

“Saya sampaikan beberapa indikator penting, salah satunya adalah adanya penganggaran item yang sama hingga empat kali dengan nilai di atas seratus juta rupiah dalam tahun anggaran 2022, yang semuanya beralasan ‘mendesak’. Bahkan, terdapat juga penggunaan anggaran serupa dengan alasan ‘darurat’,” ujar Farid usai pertemuan.

Farid menambahkan bahwa semua indikasi dugaan tersebut telah disampaikan secara detail kepada pihak Inspektorat, termasuk rincian penggunaan Dana Desa dari 2021 hingga 2023. Ia menekankan pentingnya penegakan aturan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang sebagian telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, beserta peraturan turunannya seperti Permendesa.

Baca Juga:  IPARI Sumenep Gaungkan Ekoteologi Hijau, 1.000 Bibit Alpukat Ditanam Serentak di Momentum Harlah ke-3

“Saya berharap inspektorat dapat menindaklanjuti permohonan ini secara serius dan profesional. Saya juga siap untuk dimintai keterangan tambahan apabila diperlukan. Saya akan bersikap kooperatif,” tegas Farid.

Inspektorat Kabupaten Sumenep belum memberikan pernyataan resmi terkait hasil awal pertemuan ini. Namun, langkah ini dianggap sebagai bentuk awal transparansi dan pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Sumenep. (jar/red)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Investasi Bisnis MBG Rp288,96 Juta Berujung Laporan Polisi, Klaim 37 Dapur di Madura Disorot
9 Bulan Menanti Honor, Bendahara Desa Pagerungan Besar Bungkam Saat Dikonfirmasi.
Kejari Sumenep Kebut Pelimpahan Kasus Korupsi Dana Desa Pragaan Daya
Korupsi BSPS Sumenep Memanas, Lima Terdakwa Dituntut Penjara hingga 7 Tahun, Uang Pengganti Miliaran Rupiah
Babak Penentuan Korupsi BSPS Sumenep, Lima Terdakwa Hadapi Sidang Tuntutan, Publik Tunggu Langkah Jaksa
Sekda Nganjuk Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut, Status Masih Saksi
Proyek Diduga Gunakan Uang Negara Tanpa Papan Informasi, Siapa Penanggung Jawabnya?
Disorot DPRD, Mahasiswa, dan Publik, Sekdes Pagerungan Besar Akhirnya Mundur dari Jabatan Kepala PAUD
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 14:46 WIB

Investasi Bisnis MBG Rp288,96 Juta Berujung Laporan Polisi, Klaim 37 Dapur di Madura Disorot

Senin, 14 September 2026 - 20:21 WIB

9 Bulan Menanti Honor, Bendahara Desa Pagerungan Besar Bungkam Saat Dikonfirmasi.

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:28 WIB

Kejari Sumenep Kebut Pelimpahan Kasus Korupsi Dana Desa Pragaan Daya

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:55 WIB

Korupsi BSPS Sumenep Memanas, Lima Terdakwa Dituntut Penjara hingga 7 Tahun, Uang Pengganti Miliaran Rupiah

Senin, 6 Juli 2026 - 13:27 WIB

Babak Penentuan Korupsi BSPS Sumenep, Lima Terdakwa Hadapi Sidang Tuntutan, Publik Tunggu Langkah Jaksa

Berita Terbaru