cerah melihat dunia
Beli Tema IniIndeks

Sorotan Publik Menguat, Kepala DPMPTSP Sumenep Diminta Pertanggung jawaban

SUMENEP, DAPURPOS.COM – Aktivis pemerhati lingkungan, Tolak Amir, mendesak Dr. R. Abd Rahman Riadi untuk mundur dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumenep.

Desakan itu muncul setelah pernyataan Rahman Riadi yang dinilai terkesan mendukung pembangunan tanpa kelengkapan dokumen lingkungan. Menurut Amir, hal tersebut tidak hanya bertentangan dengan aturan perundang-undangan, tetapi juga berbahaya bagi tata kelola pembangunan daerah.

“Pernyataan itu jelas berbahaya. Jika seorang kepala dinas yang mengurusi perizinan saja menyepelekan dokumen lingkungan, bagaimana dengan pelaksana di lapangan? Ini bisa menjadi preseden buruk,” tegas Tolak Amir, Rabu (10/9/2025).

Amir menambahkan, pernyataan Rahman Riadi sekaligus mencerminkan ketidakmampuan memahami regulasi, termasuk kewajiban pemenuhan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) atau UKL-UPL bagi setiap kegiatan pembangunan.

“Kalau pejabat tidak memahami aturan, apalagi sampai membuat pernyataan yang menyesatkan publik, sebaiknya mundur demi menjaga marwah institusi,” pungkasnya.

Sebelumnya, pernyataan Kepala DPMPTSP Sumenep memang menuai sorotan publik. Saat ditanya terkait izin lingkungan dalam proyek Perumahan Royal Pabian, Rahman Riadi menyebut kegiatan pembangunan tetap bisa dilakukan meski dokumen AMDAL belum lengkap.

“Boleh, kan bisa berproses,” ujarnya kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Senin (1/9/2025).