DPRD Sumenep Tancap Gas Tetapkan Propemperda 2026, Perkuat Arah Regulasi Daerah

- Redaksi

Senin, 27 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAPURPOS.COM, SUMENEP — Komitmen memperkuat fondasi hukum daerah ditunjukkan DPRD Kabupaten Sumenep melalui penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 sebagai prioritas legislasi tahun mendatang.

Penetapan Propemperda tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat (10/4/2026). Agenda ini menjadi bagian dari strategi legislasi untuk memastikan pembangunan hukum di wilayah ujung timur Pulau Madura berjalan sistematis, terarah, dan tepat sasaran.

Rapat paripurna dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD bersama jajaran eksekutif, serta dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, SH. Kehadiran lintas unsur tersebut mencerminkan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan kebijakan daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum ditetapkan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep telah melakukan pembahasan intensif melalui serangkaian rapat kerja maraton. Proses ini dilakukan guna mengkaji secara komprehensif setiap draf regulasi yang diusulkan masuk dalam prioritas legislasi daerah.

Dari hasil pembahasan, Bapemperda mengelompokkan rancangan peraturan daerah ke dalam dua kategori utama, yakni Raperda usul prakarsa DPRD sebagai inisiatif legislatif dan Raperda usulan pemerintah daerah yang diajukan oleh pihak eksekutif.

Propemperda 2026 menjadi instrumen strategis dalam perencanaan pembentukan peraturan daerah yang terpadu, tertib, dan berkelanjutan. Dengan adanya program ini, penyusunan perda diharapkan lebih efektif, tidak tumpang tindih, serta selaras dengan kebutuhan masyarakat.

Selain itu, penetapan Propemperda juga diharapkan mampu memberikan kepastian hukum yang lebih kuat sekaligus mendorong efisiensi dalam mendukung percepatan pembangunan daerah di Kabupaten Sumenep. (adie/red)**

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rotasi 25 Pejabat, Bupati Sumenep: Hadirkan Energi Baru untuk Percepat Pembangunan dan Tingkatkan Pelayanan Publik
Dapil DPRD Surabaya Siap Dievaluasi, NasDem Ingatkan Jangan Jadi Ajang Bagi-bagi Kursi
PDIP Diseret ke Pusaran Demo MBG, Said Abdullah: Mahasiswa Bukan Alat Politik
NasDem Jatim Naikkan Jumlah Kurban Jadi 155 Ekor, PWNU hingga Ponpes Bumi Sholawat Kebagian Sapi
DPRD Sumenep Godok Raperda Pengelolaan Aset Daerah, Gandeng Akademisi UTM Perkuat Regulasi
DPRD Sumenep Perkuat Legislasi, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan atas Tiga Raperda 2026
DPRD Sumenep Dalami Tiga Raperda, Soroti Reformasi Birokrasi hingga Layanan Kesehatan
Pemkab Sumenep Perkuat Pembiayaan BPRS dan Gaspol Optimalisasi Aset Daerah untuk Dongkrak Ekonomi

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 04:16 WIB

Rotasi 25 Pejabat, Bupati Sumenep: Hadirkan Energi Baru untuk Percepat Pembangunan dan Tingkatkan Pelayanan Publik

Selasa, 7 Juli 2026 - 21:33 WIB

Dapil DPRD Surabaya Siap Dievaluasi, NasDem Ingatkan Jangan Jadi Ajang Bagi-bagi Kursi

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:38 WIB

PDIP Diseret ke Pusaran Demo MBG, Said Abdullah: Mahasiswa Bukan Alat Politik

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:25 WIB

NasDem Jatim Naikkan Jumlah Kurban Jadi 155 Ekor, PWNU hingga Ponpes Bumi Sholawat Kebagian Sapi

Senin, 11 Mei 2026 - 13:03 WIB

DPRD Sumenep Godok Raperda Pengelolaan Aset Daerah, Gandeng Akademisi UTM Perkuat Regulasi

Berita Terbaru