DPRD Sumenep Dalami Tiga Raperda, Soroti Reformasi Birokrasi hingga Layanan Kesehatan

- Redaksi

Senin, 27 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAPURPOS.COM, SUMENEP — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep melanjutkan pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan pemerintah daerah tahun 2026 melalui rapat paripurna, Rabu (15/4/2026). Dalam agenda tersebut, fraksi-fraksi menyampaikan pandangan umum sebagai bagian dari tahapan legislasi daerah.

Rapat ini merupakan tindak lanjut setelah penyampaian nota penjelasan oleh Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, yang sebelumnya memaparkan substansi tiga Raperda yang diajukan pemerintah daerah.

Tiga Raperda yang dibahas mencakup penataan struktur perangkat daerah, penyertaan modal pada BPRS Bhakti Sumekar, serta pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pandangan umumnya, Fraksi Gerindra-PKS menekankan pentingnya reformasi birokrasi berbasis prinsip “miskin struktur, kaya fungsi”. Mereka mengingatkan agar penataan organisasi tidak sekadar menjadi ruang distribusi jabatan, melainkan berorientasi pada efisiensi anggaran dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Sejalan dengan itu, Fraksi NasDem mendorong penerapan sistem merit dalam penempatan pejabat guna memperkuat kualitas pelayanan publik, terutama di sektor kesehatan. Kedua fraksi sepakat bahwa perampingan birokrasi harus berbanding lurus dengan percepatan layanan kepada masyarakat.

Fraksi PKB turut memberikan catatan agar penataan kelembagaan tidak berhenti pada aspek administratif, melainkan menjadi bagian integral dari strategi pembangunan sumber daya manusia daerah.

Sementara itu, Fraksi PPP menyoroti belum optimalnya layanan kesehatan, khususnya terkait perlakuan terhadap pasien BPJS. Mereka meminta adanya evaluasi berkala guna memastikan pelayanan yang lebih adil dan transparan.

Terkait penyertaan modal pada BPRS Bhakti Sumekar, mayoritas fraksi menyatakan dukungan dengan sejumlah catatan pengawasan. Fraksi Demokrat mengapresiasi integrasi sektor perbankan dengan pertanian melalui Program Upland, namun mengingatkan agar akses pembiayaan benar-benar berpihak kepada petani.

Fraksi PAN juga menekankan perlunya penyederhanaan prosedur kredit agar lebih mudah diakses masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil dan sektor pertanian.

Dalam pembahasan Raperda Pengelolaan BMD, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan pentingnya implementasi nyata agar regulasi tidak berhenti sebagai dokumen administratif. Fraksi Demokrat menyoroti lemahnya akurasi data aset daerah dan mendorong digitalisasi melalui sistem e-Asset untuk meningkatkan transparansi dan pengamanan.

Sementara itu, Fraksi NasDem dan PAN mengusulkan optimalisasi aset tidak produktif melalui skema kerja sama dengan pihak ketiga guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Secara umum, seluruh fraksi menyatakan sepakat untuk melanjutkan pembahasan ketiga Raperda ke tahap berikutnya melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Dinamika rapat ini mencerminkan komitmen DPRD Sumenep dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan, sekaligus memastikan kebijakan daerah tetap berpihak pada kepentingan masyarakat. (adie/red)**

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rotasi 25 Pejabat, Bupati Sumenep: Hadirkan Energi Baru untuk Percepat Pembangunan dan Tingkatkan Pelayanan Publik
Dapil DPRD Surabaya Siap Dievaluasi, NasDem Ingatkan Jangan Jadi Ajang Bagi-bagi Kursi
PDIP Diseret ke Pusaran Demo MBG, Said Abdullah: Mahasiswa Bukan Alat Politik
NasDem Jatim Naikkan Jumlah Kurban Jadi 155 Ekor, PWNU hingga Ponpes Bumi Sholawat Kebagian Sapi
DPRD Sumenep Godok Raperda Pengelolaan Aset Daerah, Gandeng Akademisi UTM Perkuat Regulasi
DPRD Sumenep Perkuat Legislasi, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan atas Tiga Raperda 2026
DPRD Sumenep Tancap Gas Tetapkan Propemperda 2026, Perkuat Arah Regulasi Daerah
Pemkab Sumenep Perkuat Pembiayaan BPRS dan Gaspol Optimalisasi Aset Daerah untuk Dongkrak Ekonomi

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 04:16 WIB

Rotasi 25 Pejabat, Bupati Sumenep: Hadirkan Energi Baru untuk Percepat Pembangunan dan Tingkatkan Pelayanan Publik

Selasa, 7 Juli 2026 - 21:33 WIB

Dapil DPRD Surabaya Siap Dievaluasi, NasDem Ingatkan Jangan Jadi Ajang Bagi-bagi Kursi

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:38 WIB

PDIP Diseret ke Pusaran Demo MBG, Said Abdullah: Mahasiswa Bukan Alat Politik

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:25 WIB

NasDem Jatim Naikkan Jumlah Kurban Jadi 155 Ekor, PWNU hingga Ponpes Bumi Sholawat Kebagian Sapi

Senin, 11 Mei 2026 - 13:03 WIB

DPRD Sumenep Godok Raperda Pengelolaan Aset Daerah, Gandeng Akademisi UTM Perkuat Regulasi

Berita Terbaru