DPRD Sumenep Perkuat Legislasi, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan atas Tiga Raperda 2026

- Redaksi

Senin, 27 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAPURPOS.COM, SUMENEP — Upaya penguatan fungsi legislasi kembali ditunjukkan oleh DPRD Kabupaten Sumenep melalui rapat paripurna yang mengagendakan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2026.

Forum yang berlangsung pada Rabu (15/4/2026) di Kabupaten Sumenep tersebut menjadi momentum strategis dalam menguji arah kebijakan daerah, sekaligus memastikan setiap Raperda disusun secara matang, inklusif, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.

Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, yang memimpin jalannya sidang, menegaskan bahwa pandangan umum fraksi merupakan instrumen strategis dalam memperkaya substansi Raperda melalui beragam perspektif politik dan sosial.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pandangan umum fraksi membuka ruang dialog yang konstruktif dalam merumuskan kebijakan publik yang demokratis, egaliter, dan berkeadilan sosial,” ujarnya.

Sebanyak tujuh fraksi DPRD menyampaikan pandangannya melalui juru bicara masing-masing, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, Fraksi PPP, Fraksi PAN, Fraksi NasDem, serta Fraksi Gerindra-PKS.

Dalam penyampaiannya, seluruh fraksi memberikan berbagai masukan, catatan kritis, hingga rekomendasi terhadap substansi tiga Raperda yang diajukan pemerintah daerah. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan implementasi kebijakan nantinya benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat serta arah pembangunan daerah.

Zainal Arifin menambahkan, proses pembahasan akan berlanjut ke tahapan berikutnya melalui agenda paripurna lanjutan sebagai bagian dari mekanisme legislasi hingga tercapainya kesepakatan bersama antara legislatif dan eksekutif.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Sumenep, KH Imam Hasyim, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, jajaran perangkat daerah, serta tokoh masyarakat.

Melalui pembahasan yang terbuka dan konstruktif, DPRD Sumenep menargetkan lahirnya produk regulasi daerah yang tidak hanya kuat secara normatif, tetapi juga responsif terhadap dinamika sosial serta kebutuhan pembangunan di daerah.

(adie/red)**

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rotasi 25 Pejabat, Bupati Sumenep: Hadirkan Energi Baru untuk Percepat Pembangunan dan Tingkatkan Pelayanan Publik
Dapil DPRD Surabaya Siap Dievaluasi, NasDem Ingatkan Jangan Jadi Ajang Bagi-bagi Kursi
PDIP Diseret ke Pusaran Demo MBG, Said Abdullah: Mahasiswa Bukan Alat Politik
NasDem Jatim Naikkan Jumlah Kurban Jadi 155 Ekor, PWNU hingga Ponpes Bumi Sholawat Kebagian Sapi
DPRD Sumenep Godok Raperda Pengelolaan Aset Daerah, Gandeng Akademisi UTM Perkuat Regulasi
DPRD Sumenep Tancap Gas Tetapkan Propemperda 2026, Perkuat Arah Regulasi Daerah
DPRD Sumenep Dalami Tiga Raperda, Soroti Reformasi Birokrasi hingga Layanan Kesehatan
Pemkab Sumenep Perkuat Pembiayaan BPRS dan Gaspol Optimalisasi Aset Daerah untuk Dongkrak Ekonomi

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 04:16 WIB

Rotasi 25 Pejabat, Bupati Sumenep: Hadirkan Energi Baru untuk Percepat Pembangunan dan Tingkatkan Pelayanan Publik

Selasa, 7 Juli 2026 - 21:33 WIB

Dapil DPRD Surabaya Siap Dievaluasi, NasDem Ingatkan Jangan Jadi Ajang Bagi-bagi Kursi

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:38 WIB

PDIP Diseret ke Pusaran Demo MBG, Said Abdullah: Mahasiswa Bukan Alat Politik

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:25 WIB

NasDem Jatim Naikkan Jumlah Kurban Jadi 155 Ekor, PWNU hingga Ponpes Bumi Sholawat Kebagian Sapi

Senin, 11 Mei 2026 - 13:03 WIB

DPRD Sumenep Godok Raperda Pengelolaan Aset Daerah, Gandeng Akademisi UTM Perkuat Regulasi

Berita Terbaru