cerah melihat dunia
Beli Tema IniIndeks

DPRD Sumenep Perkuat Legislasi, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan atas Tiga Raperda 2026

DAPURPOS.COM, SUMENEP — Upaya penguatan fungsi legislasi kembali ditunjukkan oleh DPRD Kabupaten Sumenep melalui rapat paripurna yang mengagendakan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2026.

Forum yang berlangsung pada Rabu (15/4/2026) di Kabupaten Sumenep tersebut menjadi momentum strategis dalam menguji arah kebijakan daerah, sekaligus memastikan setiap Raperda disusun secara matang, inklusif, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.

Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, yang memimpin jalannya sidang, menegaskan bahwa pandangan umum fraksi merupakan instrumen strategis dalam memperkaya substansi Raperda melalui beragam perspektif politik dan sosial.

“Pandangan umum fraksi membuka ruang dialog yang konstruktif dalam merumuskan kebijakan publik yang demokratis, egaliter, dan berkeadilan sosial,” ujarnya.

Sebanyak tujuh fraksi DPRD menyampaikan pandangannya melalui juru bicara masing-masing, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, Fraksi PPP, Fraksi PAN, Fraksi NasDem, serta Fraksi Gerindra-PKS.

Baca Juga :  Jarang Hadir di DPRD, Legislator PDIP Sumenep Jadi Sorotan

Dalam penyampaiannya, seluruh fraksi memberikan berbagai masukan, catatan kritis, hingga rekomendasi terhadap substansi tiga Raperda yang diajukan pemerintah daerah. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan implementasi kebijakan nantinya benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat serta arah pembangunan daerah.

Zainal Arifin menambahkan, proses pembahasan akan berlanjut ke tahapan berikutnya melalui agenda paripurna lanjutan sebagai bagian dari mekanisme legislasi hingga tercapainya kesepakatan bersama antara legislatif dan eksekutif.

Baca Juga :  MEMPERINGATI HARI SANTRI DI SEKOLAH PINGGIRAN SDN PANAONGAN III PASONGSONGAN

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Sumenep, KH Imam Hasyim, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, jajaran perangkat daerah, serta tokoh masyarakat.

Melalui pembahasan yang terbuka dan konstruktif, DPRD Sumenep menargetkan lahirnya produk regulasi daerah yang tidak hanya kuat secara normatif, tetapi juga responsif terhadap dinamika sosial serta kebutuhan pembangunan di daerah.

(adie/red)**

Tinggalkan Balasan