cerah melihat dunia
Beli Tema IniIndeks

Bobby Nasution Bantah Isu Pemangkasan Anggaran Bencana: “Silakan Cek R-APBD, Angkanya Jelas!”

Foto : Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution

DAPURPOS.COM, SUMATERA UTARA – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menepis tegas kabar yang beredar mengenai dugaan pemangkasan anggaran penanggulangan bencana provinsi tahun 2025 menjadi hanya Rp 98 miliar. Isu tersebut sempat ramai diperbincangkan dan menimbulkan keresahan publik.

Bobby memastikan informasi itu tidak benar. Ia menegaskan bahwa anggaran bencana yang telah disahkan bersama DPRD Sumut dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2025 berada di angka Rp 123 miliar, bukan Rp 98 miliar, apalagi Rp 843 miliar seperti yang dispekulasikan sebelumnya.

“Yang ngomong siapa itu?” ujar Bobby saat menjawab pertanyaan wartawan, Rabu (10/12/2025).

“Silakan lihat di R-APBD 2025. Kalau dibilang awalnya Rp 800 miliar lebih, itu bukan angka yang disahkan bersama DPRD. Yang resmi itu Rp 123 miliar.”

Efisiensi Anggaran Sesuai Instruksi Presiden

Baca Juga :  Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Presiden Joko Widodo

Bobby menjelaskan, perubahan angka anggaran bukanlah pemangkasan, melainkan penyesuaian mengikuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran. Pemerintah provinsi diminta melakukan penghematan pada sejumlah pos belanja.

“Sesuai Inpres, kita ada efisiensi. Pertanyaannya, efisiensi itu ditaruh di mana? Masa tidak dicantumkan,” ujarnya.

Ia menyebut dana hasil efisiensi kemudian dialihkan ke pos Belanja Tak Terduga (BTT) agar dapat digunakan untuk kebutuhan mendesak.

Bobby memaparkan bahwa sebagian dari BTT digunakan untuk pembayaran bonus atlet PON dan Peparnas 2024 yang sebelumnya belum seluruhnya teralokasi dalam APBD.

“BTT yang ada di awal sudah dipakai untuk PON, pembayaran atlet, baik PON maupun Peparnas.”

Selain itu, BTT juga dipakai untuk memperbaiki sejumlah infrastruktur mendesak, termasuk penanganan jembatan yang putus di Kabupaten Nias Barat.

“Jembatan di Nias Barat itu juga memakai BTT karena sebelumnya tidak dianggarkan,” jelasnya.

Menutup penjelasannya, Bobby meminta publik untuk merujuk langsung pada dokumen R-APBD 2025 sebagai acuan resmi agar tidak terpengaruh spekulasi.

“Silakan dibuka R-APBD-nya, berapa angka sebenarnya. Semua jelas di sana,” tegasnya.

Dengan klarifikasi ini, Pemerintah Provinsi Sumut berharap masyarakat memahami bahwa perubahan anggaran bukanlah bentuk pengurangan komitmen terhadap penanggulangan bencana, melainkan penyesuaian sesuai kebijakan nasional dan kebutuhan fiskal daerah. (Adi/red)**