cerah melihat dunia
Beli Tema IniIndeks

Tiga Jemaah Haji Asal Sumenep Sempat Alami Kendala Akomodasi di Madinah, Ketua Rombongan Tegaskan Tidak Terlantar

DAPURPOS.Com, SUMENEP – Dugaan persoalan akomodasi yang dialami tiga jemaah haji asal Kabupaten Sumenep di Madinah, Arab Saudi, memicu perhatian keluarga dan masyarakat. Informasi yang beredar menyebut ketiga jemaah sempat tidak memperoleh kamar hotel bersama rombongannya, namun pihak ketua rombongan menegaskan kondisi tersebut bukan berarti mereka terlantar dan seluruh proses penanganan tetap berada dalam pengawasan petugas haji.

Tiga jemaah tersebut masing-masing bernama Hj Hanifa, warga Jalan Diponegoro, Desa Pandian, Hj Busiyah, warga Jalan KH Mansyur, Desa Pabian, serta Imraniyah, warga Jalan Berlian, Desa Bangselok.

Salah seorang jemaah haji Kloter 77 yang meminta identitasnya disamarkan dengan inisial LB mengungkapkan, ketiga jemaah tersebut sempat tidak mendapatkan kamar hotel sebagaimana rombongan lainnya saat tiba di Madinah.

Menurutnya, karena tidak memperoleh kamar, ketiganya kemudian diarahkan untuk menempati hotel lain yang berbeda dengan lokasi penginapan rombongan asal Sumenep. Kondisi itu membuat mereka terpisah dari rombongan dan harus menyesuaikan diri di tempat yang baru.

“Awalnya mereka tidak kebagian kamar hotel. Akhirnya dipindahkan ke hotel lain sehingga terpisah dari rombongan,” ujar LB.

Situasi tersebut, lanjut LB, menimbulkan kekecewaan bagi ketiga jemaah yang mayoritas merupakan lanjut usia (lansia) dan dalam kondisi kesehatan yang kurang prima.

Tidak hanya persoalan penginapan, LB juga mengungkapkan adanya keluhan terkait pelayanan kesehatan yang diterima salah satu jemaah. Menurutnya, saat kondisi kesehatan jemaah menurun, dokter yang bertugas tidak bersedia mendatangi kamar pasien sehingga jemaah harus mendatangi ruang pemeriksaan sendiri.

“Ketika sampai di ruang dokter, justru disampaikan bahwa obat yang dibutuhkan tidak tersedia,” katanya.

LB menilai kejadian tersebut menunjukkan masih kurangnya perhatian dan pendampingan dari petugas penyelenggara ibadah haji, khususnya petugas Daerah Kerja (Daker) Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), terhadap jemaah yang membutuhkan perhatian khusus.

Baca Juga :  Jamaah Haji Sumenep Bergerak ke Armuzna, Slayer BPRS Bhakti Sumekar Permudah Kenali Sesama Jamaah di Tengah Lautan Umat

Ia berharap pihak terkait segera melakukan evaluasi dan memberikan penanganan yang lebih optimal, terutama kepada jemaah lanjut usia yang memiliki keterbatasan fisik dan rentan mengalami gangguan kesehatan selama menjalankan rangkaian ibadah haji.

Menanggapi informasi tersebut, Ketua Rombongan 1 Kloter 77, H. Miskun Legiyono, memberikan klarifikasi bahwa kabar yang beredar tidak sepenuhnya benar dan perlu dipahami secara proporsional.

Menurut Miskun, mekanisme penempatan hotel dan pembagian kamar jemaah selama berada di Arab Saudi merupakan kewenangan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) pusat, bukan ditentukan oleh panitia Kabupaten Sumenep maupun ketua rombongan.

“Penempatan hotel dan pembagian kamar jemaah bukan kewenangan panitia Kabupaten Sumenep maupun ketua rombongan. Semua sudah diatur oleh panitia pusat sesuai sistem yang berlaku,” ujarnya, Sabtu (13/6/2026).

Ia menjelaskan bahwa seluruh data jemaah telah terintegrasi dalam sistem yang dikelola pemerintah pusat dan otoritas haji Arab Saudi, sehingga proses penempatan kamar dilakukan berdasarkan data yang telah tersusun sebelumnya.

Miskun mengaku tidak mengetahui secara rinci alasan teknis yang menyebabkan ketiga jemaah tersebut tidak langsung menempati kamar bersama rombongan lainnya. Namun, ia memastikan kondisi tersebut bukan akibat kelalaian panitia daerah.

“Saya sendiri tidak mengetahui secara detail bagaimana proses penentuan hotel itu dilakukan oleh panitia pusat. Yang jelas tidak ada koordinasi khusus kepada kami terkait penempatan tersebut. Kami hanya menerima hasil penempatan yang sudah ditetapkan,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa kondisi yang dialami ketiga jemaah tidak dapat dikategorikan sebagai terlantar. Menurutnya, mereka tetap berada dalam pengawasan petugas haji dan memperoleh pendampingan hingga mendapatkan tempat menginap yang telah disediakan.

“Kalau disebut terlantar tentu tidak tepat. Mereka tetap berada dalam pengawasan petugas haji. Memang ada persoalan penempatan kamar yang membutuhkan penyesuaian, tetapi semuanya dapat ditangani oleh petugas yang berwenang,” jelasnya.

Menurut Miskun, penyesuaian data maupun penempatan jemaah merupakan hal yang dapat terjadi dalam penyelenggaraan ibadah haji mengingat jumlah jemaah Indonesia yang sangat besar. Situasi tersebut umumnya segera ditangani oleh petugas sektor maupun petugas akomodasi di Arab Saudi.

Baca Juga :  Jangan Jadi Formalitas, Bupati Sumenep “Gedor” Peran TACB sebagai Penentu Arah Pelestarian Sejarah

Ia juga mengimbau keluarga jemaah di tanah air agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan tetap mengacu pada informasi resmi dari petugas haji maupun instansi terkait.

“Kami berharap keluarga jemaah tidak panik dan tidak langsung mempercayai informasi yang belum jelas kebenarannya. Jika ada persoalan di lapangan, petugas haji selalu berupaya memberikan solusi dan pendampingan kepada jemaah,” ungkapnya.

Sebelumnya, informasi mengenai tiga jemaah asal Sumenep yang disebut tidak mendapatkan kamar hotel sempat memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Namun, berdasarkan penjelasan Ketua Rombongan 1 Kloter 77, persoalan tersebut berkaitan dengan mekanisme penempatan akomodasi oleh panitia pusat dan telah ditangani oleh petugas yang berwenang. Hingga saat ini, ketiga jemaah disebut tetap berada dalam pengawasan petugas haji Indonesia selama menjalankan rangkaian ibadah di Tanah Suci. (adie/red)**

Tinggalkan Balasan