cerah melihat dunia
Beli Tema IniIndeks

Hadapi Musim Hujan Akhir 2025, Pemkab Sumenep Terbitkan SE Kesiapsiagaan

DAPURPOS.COM, SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mengeluarkan imbauan resmi kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan menghadapi musim hujan di akhir tahun 2025 hingga awal 2026. Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 45 Tahun 2025 tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Musim Hujan 2025/2026.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan, surat edaran tersebut memuat 10 poin imbauan yang ditujukan kepada masyarakat, instansi pemerintah, hingga pelaku usaha guna mengantisipasi potensi bencana hidrometeorologi.

“Melalui Surat Edaran ini ada 10 poin yang kita sampaikan, di antaranya menjaga kebersihan lingkungan dan saluran drainase, tidak membuang sampah ke sungai, parit, atau selokan, memeriksa kekuatan atap, reklame, dan pohon di sekitar bangunan, serta menghindari aktivitas luar ruangan saat hujan deras dan angin kencang,” kata Achmad Fauzi, Selasa (23/12/2025).

Selain masyarakat, Bupati juga menekankan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah dan pimpinan instansi vertikal agar menyiagakan personel, peralatan, dan sumber daya pendukung untuk menghadapi potensi bencana di wilayah kerja masing-masing.

Baca Juga :  Sumenep Bersholawat di Hadiri Ribuan Masyarakat

Pemkab Sumenep juga mengingatkan BUMN, BUMD, dunia usaha, pengelola hotel, restoran, dan pemilik ruko untuk memastikan lingkungan usaha tetap bersih dan aman, saluran air berfungsi optimal, serta memeriksa kekuatan bangunan dan papan reklame guna menghindari risiko saat angin kencang.

Sementara itu, pengelola kawasan permukiman, kawasan industri, pasar, terminal, dan ruang publik diminta melakukan pembersihan drainase, menyiapkan lokasi aman jika terjadi genangan, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Imbauan serupa juga ditujukan kepada pengelola fasilitas pendidikan, mulai dari perguruan tinggi hingga sekolah, agar memastikan keamanan lingkungan belajar, memberikan edukasi kesiapsiagaan bencana, dan menyesuaikan kegiatan luar ruangan dengan kondisi cuaca.

Baca Juga :  Disbudporapar Sumenep Siap Lounching Logo Hari Jadi ke-757, Irwan DA2 hingga Silva DA5 Bakal Meriahkan Panggung

Tak ketinggalan, rumah sakit, klinik, dan tempat ibadah diminta menjaga keamanan fasilitas dan sistem kelistrikan dari potensi banjir dan petir, serta menyiapkan ruang aman bagi pasien dan jamaah.

Bupati juga menginstruksikan kepada seluruh Camat, Lurah, dan Kepala Desa se-Kabupaten Sumenep untuk menggalakkan gotong royong membersihkan lingkungan, menyiagakan posko siaga bencana, dan segera melaporkan kejadian darurat melalui Call Center 112 atau BPBD Kabupaten Sumenep.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Sumenep agar menjaga lingkungan tetap bersih, tidak membuang sampah sembarangan, menjaga saluran air tetap lancar, serta menghindari berteduh di bawah pohon besar saat hujan deras atau angin kencang,” ujarnya.