Aksi Dear Jatim Tuntut Kejaksaan Negeri Sumenep Adil Dalam Menangani Kasus Dugaan Korupsi Bank Syariah Indonesia

- Editorial Team

Kamis, 2 Mei 2024 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, dapurpos.com/ – Aksi Unras  aktivis Dear Jatim di depan kantor Kejaksaan Negeri Sumenep dilakukan secara damai, pada Kamis 2 Mei 2024.

Koordinator Aksi, Mahbub Junaidi menyampaikan, masih cukup banyak kasus buram yang belum bisa dalam mewujudkan supremasi hukum di tubuh Kejaksaan Negeri Sumenep khususnya dalam hal penanganan perkara dugaan korupsi Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Sumenep.

Mahbub menjelaskan, hal ini menyebabkan kerugian negara sebesar 20 Miliar lebih dan hanya menetapkan 3 tersangka yaitu 2 orang Pegawai Bank dan 1 dari swasta yaitu seorang pelaku yang mengajak para Nasabah untuk melakukan peminjaman ke Bank tersebut.

“Dalam proses pelaksanaan pinjaman/kredit diduga ada mark up nilai jual beli agunan, merekayasa pekerjaan atau pendapatan nasabah,” Jelasnya saat aksi. 

Oleh sebab itu kata Mahbub, berdasarkan Kajian Dear Jatim ditengarai banyak kejanggalan dan tanda tanya dalam hal penanganan kasus tersebut, khususnya terhadap penetapan tersangka hanya 3 orang, seharusnya nasabah juga ditetapkan menjadi tersangka, karena mereka secara sadar menyerahkan identitas disertai jaminan seperti sertifikat tanah rumah serta pencairan uang hasil pinjaman tersebut pastinya masuk ke rekening masing-masing para nasabah.

Baca Juga:  Polres Sumenep Memberhentikan Bipka W Dengan Tidak Hormat

Dalam kesempatan ini Dear Jatim membawa beberapa tuntutan. Pertama Kejaksaan Negeri Sumenep jangan tebang pilih dalam menangani suatu kasus khususnya kasus korupsi di Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Sumenep.

“Segera Tetapkan tersangka kepada Puluhan oknum nasabah khususnya yang ikut menikmati uang pinjaman tersebut, Usut tuntas sampai ke akar-akarnya para mafia perbankan di Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Sumenep, ” Tegasnya. 

Selain itu kata Mahbub, Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep harus segera mundur dari jabatannya,kami akan kembali dengan massa yang lebih banyak.

Baca Juga:  Dalang Banjir Sumut Segera Terungkap, Bareskrim Umumkan Tersangka Akhir Pekan Ini

“Apabila tuntutan kami tidak di indahkan dalam waktu 7×24 jam maka kami akan kembali, ” Pungkasnya. 

Sedangkan penjelasan dari Kejaksaan Negeri Sumenep yang diwakili oleh kasi intelejen Moch Indra Subrata S.H, M.H menegaskan bahwa,

“Kita tunggu dan hargai proses penyidikan,karena kejaksaan negeri sumenep melakukan kerja sama dengan pihak kepolisian terkait pemanggilan seorang saksi yang tidak kooperatif menghadiri pemanggilan saksi.” Tegasnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Sumenep Kebut Pelimpahan Kasus Korupsi Dana Desa Pragaan Daya
Korupsi BSPS Sumenep Memanas, Lima Terdakwa Dituntut Penjara hingga 7 Tahun, Uang Pengganti Miliaran Rupiah
Babak Penentuan Korupsi BSPS Sumenep, Lima Terdakwa Hadapi Sidang Tuntutan, Publik Tunggu Langkah Jaksa
Sekda Nganjuk Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut, Status Masih Saksi
Proyek Diduga Gunakan Uang Negara Tanpa Papan Informasi, Siapa Penanggung Jawabnya?
Disorot DPRD, Mahasiswa, dan Publik, Sekdes Pagerungan Besar Akhirnya Mundur dari Jabatan Kepala PAUD
Kejari Sumenep Buka Sinyal Baru Kasus Korupsi Logistik KPU, Ekspose Segera Digelar
Menuju Vonis, Kasus Korupsi BSPS Sumenep Masuki Tahap Krusial
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:28 WIB

Kejari Sumenep Kebut Pelimpahan Kasus Korupsi Dana Desa Pragaan Daya

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:55 WIB

Korupsi BSPS Sumenep Memanas, Lima Terdakwa Dituntut Penjara hingga 7 Tahun, Uang Pengganti Miliaran Rupiah

Senin, 6 Juli 2026 - 13:27 WIB

Babak Penentuan Korupsi BSPS Sumenep, Lima Terdakwa Hadapi Sidang Tuntutan, Publik Tunggu Langkah Jaksa

Senin, 6 Juli 2026 - 13:20 WIB

Sekda Nganjuk Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut, Status Masih Saksi

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:34 WIB

Proyek Diduga Gunakan Uang Negara Tanpa Papan Informasi, Siapa Penanggung Jawabnya?

Berita Terbaru