Dalang Banjir Sumut Segera Terungkap, Bareskrim Umumkan Tersangka Akhir Pekan Ini

- Editorial Team

Senin, 15 Desember 2025 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAPURPOS.COM, Jakarta – Tabir di balik bencana banjir besar yang menerjang sejumlah wilayah di Sumatera Utara (Sumut) dipastikan akan segera terbuka. Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menyatakan akan mengumumkan tersangka terkait peristiwa tersebut pada akhir pekan ini.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Moh. Irhamni, menegaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik merampungkan pemeriksaan saksi dan alat bukti yang menguatkan.

“Siapa tersangkanya nanti kami umumkan ke publik, mungkin akhir pekan ini. Kami pastikan dulu saksi-saksi dan alat bukti lain yang menguatkan untuk kami minta pertanggungjawaban pidana, baik secara individu maupun korporasi,” ujar Irhamni di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Irhamni menjelaskan, Dittipidter Bareskrim telah meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan dengan fokus pada lokasi-lokasi kunci di tempat kejadian perkara (TKP). Penyelidikan dilakukan di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga, Kabupaten Tapanuli Selatan, hingga Sungai Anggoli di wilayah Tapanuli Tengah.

Baca Juga:  Desak Inspektorat Sumenep, GAKI Jatim Berharap Secepatnya Lakukan Investigasi Secara Transparan

Dari hasil identifikasi di lapangan, penyidik menemukan sejumlah kayu gelondongan di TKP yang diduga kuat berkontribusi terhadap terjadinya banjir. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa sebagian besar kayu tersebut berasal dari PT TBS.

“Dalam proses penyidikan, kami telah memeriksa total 16 saksi dari pihak PT TBS,” ungkap Irhamni.

Bareskrim Polri menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan. Penetapan tersangka, kata Irhamni, diharapkan menjadi langkah awal penegakan hukum sekaligus memberikan efek jera agar bencana serupa tidak kembali terulang.

Baca Juga:  Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kades Kangayan Secepatnya Akan Dipanggil Penyidik Polres

Masyarakat pun diminta bersabar menunggu pengumuman resmi dari kepolisian, sembari memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (Adi/Red)**

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Sumenep Kebut Pelimpahan Kasus Korupsi Dana Desa Pragaan Daya
Korupsi BSPS Sumenep Memanas, Lima Terdakwa Dituntut Penjara hingga 7 Tahun, Uang Pengganti Miliaran Rupiah
Babak Penentuan Korupsi BSPS Sumenep, Lima Terdakwa Hadapi Sidang Tuntutan, Publik Tunggu Langkah Jaksa
Sekda Nganjuk Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut, Status Masih Saksi
Proyek Diduga Gunakan Uang Negara Tanpa Papan Informasi, Siapa Penanggung Jawabnya?
Disorot DPRD, Mahasiswa, dan Publik, Sekdes Pagerungan Besar Akhirnya Mundur dari Jabatan Kepala PAUD
Kejari Sumenep Buka Sinyal Baru Kasus Korupsi Logistik KPU, Ekspose Segera Digelar
Menuju Vonis, Kasus Korupsi BSPS Sumenep Masuki Tahap Krusial
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:28 WIB

Kejari Sumenep Kebut Pelimpahan Kasus Korupsi Dana Desa Pragaan Daya

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:55 WIB

Korupsi BSPS Sumenep Memanas, Lima Terdakwa Dituntut Penjara hingga 7 Tahun, Uang Pengganti Miliaran Rupiah

Senin, 6 Juli 2026 - 13:27 WIB

Babak Penentuan Korupsi BSPS Sumenep, Lima Terdakwa Hadapi Sidang Tuntutan, Publik Tunggu Langkah Jaksa

Senin, 6 Juli 2026 - 13:20 WIB

Sekda Nganjuk Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut, Status Masih Saksi

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:34 WIB

Proyek Diduga Gunakan Uang Negara Tanpa Papan Informasi, Siapa Penanggung Jawabnya?

Berita Terbaru