cerah melihat dunia
Beli Tema IniIndeks

Bapenda Sumenep All Out Optimalkan PAD Lewat Pendampingan ePAD

SUMENEP, DAPURPOS.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep kian serius dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu gebrakan terbaru yang dilakukan yakni pendampingan langsung pelaporan omzet wajib pajak melalui aplikasi elektronik Pendapatan Asli Daerah (ePAD), sistem digital yang kini menjadi tulang punggung tata kelola pajak daerah.

Kegiatan intensif ini berlangsung selama dua hari, Kamis–Jumat (10–11/09/2025), dengan melibatkan tim khusus Bapenda yang turun langsung ke lapangan. Sasaran utama pendampingan adalah sektor pariwisata, hiburan, dan kuliner, yang memiliki kontribusi signifikan terhadap PAD. Agenda dipimpin langsung oleh Kepala Sub Bidang Pengendalian dan Evaluasi Bidang P3EPD, Eko Sulistyo, S.Sos, mewakili Kepala Bapenda Sumenep, Faruk Hanafi, S.Sos., M.Si.

“Pendampingan ini bukan hanya memastikan wajib pajak melaporkan omzet secara tepat waktu, tetapi juga memberikan edukasi agar mereka memahami bahwa pajak adalah bagian dari tanggung jawab bersama untuk pembangunan,” ujar Eko kepada media, Sabtu (13/09/2025).

Jangkau Objek Pajak Strategis

Baca Juga :  Jembatan Penghubung Desa Mandala-Pakondang Telan Dana Fantastis, Menjadi Pertanyaan Bagi Warga

Sejumlah destinasi wisata dan pusat hiburan menjadi target pendampingan. Di antaranya wisata wahana anak dan tempat pemancingan di Desa Batudingding, Kecamatan Gapura; hutan mangrove Kebundadap Timur, Saronggi; Bukit Tawap, Pagarbatu; hingga Pantai Matahari, Bluto.

Bapenda juga menyasar hiburan modern, seperti The Spot Billiard & Café di Desa Pabian serta MBS Billiard di Kelurahan Pajagalan.

“Kami bagi menjadi tiga tim agar pendampingan efektif dan menyeluruh. Saya turun langsung agar setiap kendala bisa segera teratasi,” terang Eko.

Dari Sosialisasi ke Implementasi

Pendampingan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan sosialisasi di Ruang Adirasa, Kantor Bupati Sumenep, beberapa pekan sebelumnya. Dengan turun ke lapangan, Bapenda memastikan sosialisasi tidak berhenti pada pemahaman teori, tetapi juga dilaksanakan secara teknis oleh para wajib pajak.

“Dengan ePAD, pelaporan omzet lebih praktis, akuntabel, dan terintegrasi. Tujuannya jelas: menekan potensi kebocoran penerimaan, meningkatkan transparansi, dan pada akhirnya semua kembali untuk kesejahteraan masyarakat,” tegas Eko.

Menuju Reformasi Pajak Daerah

Baca Juga :  KEMENTERIAN AGAMA RI HIMBAU SELURUH ELEMEN MASYARAKAT DUKUNG PILKADA SERENTAK 2024 YANG AMAN DAN BERMARTABAT

Eko menekankan, reformasi tata kelola pajak daerah lewat ePAD akan terus digencarkan. Pendampingan serupa pun akan menjadi agenda rutin, menjangkau pusat kota hingga pelosok desa dengan potensi wisata dan hiburan.

“Kami percaya, dengan sinergi pemerintah daerah dan pelaku usaha, Sumenep bisa semakin mandiri membiayai pembangunan dari PAD. Tidak ada celah kebocoran, dan wajib pajak pun merasa lebih aman serta nyaman dalam menjalankan kewajibannya,” pungkasnya.