cerah melihat dunia
Beli Tema IniIndeks

Bapenda Sumenep Studi Tiru e-SPPT ke Mojokerto, Mantapkan Transformasi Digital Pajak Daerah

Sumenep, Dapurpos.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mengakselerasi transformasi digital dalam pelayanan pajak daerah. Salah satu langkah nyata dilakukan dengan melaksanakan studi tiru penerapan e-SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Elektronik) ke Kota Mojokerto, Kamis (2/10/2025).

Rombongan dipimpin langsung Kepala Bidang P3EPD Bapenda Sumenep, Suhermanto, SE., ME., dan diterima di ruang rapat kantor BPPKAD Kota Mojokerto. Turut mendampingi, Eko Sulistyo, S.Sos. (Kasubid Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan), Nurudin, S.Sos., M.Si. (Kasubid Analisa dan Pengembangan), serta sejumlah staf Bidang P3EPD Bapenda Sumenep.

Menurut Suhermanto, kunjungan ini bukan sekadar melihat sistem yang sudah berjalan, melainkan untuk mendalami proses implementasi, tantangan, hingga strategi sukses Kota Mojokerto dalam menjalankan layanan pajak berbasis digital.

“Langkah studi tiru ini kami ambil untuk belajar langsung dari Kota Mojokerto yang telah lebih dulu berhasil menerapkan sistem e-SPPT. Dengan begitu, kami bisa mengadaptasi strategi yang terbukti efektif,” ujarnya.

Dorong Pelayanan Pajak Cepat dan Transparan

Baca Juga :  Tiga dokter Spesialis Kandungan RSUD dr H Moh Anwar Sumenep Siap Memberikan Pelayanan Yang Terbaik

Suhermanto menegaskan, digitalisasi pajak melalui e-SPPT akan memberi kemudahan signifikan bagi masyarakat Sumenep.

“Digitalisasi bukan lagi pilihan, tapi kebutuhan. Wajib pajak berhak mendapatkan pelayanan cepat, transparan, dan bebas dari kerumitan manual. Inilah semangat yang ingin kami bawa pulang dari Mojokerto,” tegasnya.

Ia menambahkan, penerapan e-SPPT di Sumenep tidak bisa dilakukan secara instan. Diperlukan kesiapan menyeluruh, mulai dari infrastruktur teknologi, regulasi pendukung, hingga kualitas sumber daya manusia.

“Kami tidak ingin sekadar menyalin sistem Mojokerto, tetapi menyesuaikan dengan kondisi serta kebutuhan masyarakat Sumenep. Dengan begitu, hasilnya benar-benar efektif dan berkelanjutan,” jelasnya.

Optimalkan PAD, Manfaat untuk Masyarakat

Selain meningkatkan kualitas pelayanan, studi tiru ini juga selaras dengan target peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ketika e-SPPT berjalan dengan baik, kepatuhan wajib pajak pasti meningkat. Dampaknya, PAD ikut teroptimalkan dan manfaatnya kembali kepada masyarakat,” terang Suhermanto.

Baca Juga :  Bapenda Sumenep Gandeng Pemdes Gadding Kenalkan Pembayaran Pajak Non Tunai

Dalam kesempatan itu, pihaknya juga menyampaikan apresiasi kepada BPPKAD Kota Mojokerto yang dinilai berhasil menghadirkan inovasi pelayanan berbasis digital.

“Kami belajar banyak dari Mojokerto. Mereka sudah membuktikan bahwa digitalisasi pajak bisa meringankan beban administrasi masyarakat sekaligus memperkuat kinerja pemerintah daerah,” pungkasnya.

Dengan hasil studi tiru tersebut, Bapenda Sumenep semakin mantap melangkah ke era pelayanan pajak digital, sejalan dengan tuntutan zaman dan visi meningkatkan pelayanan publik yang transparan, efisien, dan akuntabel.