SUMENEP, Dapurpos.Com. – Kepedulian Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH kepada wong cilik sudah tidak diragukan lagi. Kali ini wujud kepeduliannya dengan mengundang ribuan tukang becak ke Pendopo Agung Keraton setempat, Rabu (11/09/2024).
Ribuan tukang becak nampak memadati acara silaturahmi bersama orang nomer wahid di Kota Keris di Pendopo Agung Keraton Sumenep.
Pada silaturahmi ini, Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH juga secara langsung mensosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan.
Di samping itu Bang Uje yang kerap dipanggil sehari hari oleh banyak kalangan bawah(wong cilik) itu juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 42 juta, kepada ahli waris dari salah seorang tukang becak yang telah meninggal dunia, Salamet Riyadi.
Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH menyampaikan, JKM itu untuk memastikan kehidupan ahli waris tetap terjamin. Dan kini, penerima program BPJS Ketenagakerjaan khusus pekerja rentan di ujung timur pulau Garam Madura sudah tidak ada alias tercover semua.
Upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep dibawah kepemimpinan Bupati Fauzi untuk menjadikannya tidak adanya orang katagori miskin baru di Kabupaten ujung timur pulau Garam Madura.
Dirinya mengungkapkan, jika korban sudah tiga tahun mengikuti program itu lalu meninggal dunia dan meninggalkan anak yang masih sekolah, maka pendidikan ahli warisnya akan dicover oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep.
“Kalau sudah tiga tahun, tukang becak kita ikutkan, misalnya terjadi meninggal, anaknya ditinggal berarti kan untuk pendidikannya susah, maka anaknya itu kita kasih beasiswa, untuk di sekolahkan. Misalnya SD ditinggal, Dari SD sampai SI kita biayai,” ungkapnya.
Demikian, menurut dia menuturkan itu bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sumenep dibawah kepemimpinannya dalam mensejahterkaan pekerja rentan, seperti nelayan, petani, tukang becak dan beberapa lainnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, progam untuk pekerja rentan itu tetap dilakukan verifikasi data bagi calon penerima untuk memastikan tepat sasaran.
Dalam memastikan agar tepat sasaran, dilakukan koordinasi langsung dengan Pemerintah Desa (Pemdes) se Kabupaten Sumenep. Hasilnya koordinasi itu kemudian disinkronkan dengan data di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Jadi kita tidak sembarangan. Kita kroscek dulu datanya, kita kerjasama dengan Pemdes dan disinkronkan dengan DTKS,” tandasnya.
Hingga saat ini tercatat terdapat ribuan pekerja rentan di Kabupaten Sumenep yang ter-cover BPJS Ketenagakerjaan, di antaranya nelayan sebanyak 1.780 orang, 2.274 petani, 1.984 tukang becak, tukang bangunan, ART, dan tukang ojek. Dengan premi besaran yang dibayarkan Rp16.800 perbulan.





