DAPURPOS.COM, Jakarta – Tabir di balik bencana banjir besar yang menerjang sejumlah wilayah di Sumatera Utara (Sumut) dipastikan akan segera terbuka. Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menyatakan akan mengumumkan tersangka terkait peristiwa tersebut pada akhir pekan ini.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Moh. Irhamni, menegaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik merampungkan pemeriksaan saksi dan alat bukti yang menguatkan.
“Siapa tersangkanya nanti kami umumkan ke publik, mungkin akhir pekan ini. Kami pastikan dulu saksi-saksi dan alat bukti lain yang menguatkan untuk kami minta pertanggungjawaban pidana, baik secara individu maupun korporasi,” ujar Irhamni di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/12/2025).
Irhamni menjelaskan, Dittipidter Bareskrim telah meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan dengan fokus pada lokasi-lokasi kunci di tempat kejadian perkara (TKP). Penyelidikan dilakukan di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga, Kabupaten Tapanuli Selatan, hingga Sungai Anggoli di wilayah Tapanuli Tengah.
Dari hasil identifikasi di lapangan, penyidik menemukan sejumlah kayu gelondongan di TKP yang diduga kuat berkontribusi terhadap terjadinya banjir. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa sebagian besar kayu tersebut berasal dari PT TBS.
“Dalam proses penyidikan, kami telah memeriksa total 16 saksi dari pihak PT TBS,” ungkap Irhamni.
Bareskrim Polri menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan. Penetapan tersangka, kata Irhamni, diharapkan menjadi langkah awal penegakan hukum sekaligus memberikan efek jera agar bencana serupa tidak kembali terulang.
Masyarakat pun diminta bersabar menunggu pengumuman resmi dari kepolisian, sembari memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (Adi/Red)**





