DAPURPOS.COM, SUMENEP – Upaya memperkuat tata kelola pendidikan terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui penegasan penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) agar berjalan sesuai petunjuk teknis (juknis) yang berlaku dan bebas dari penyimpangan.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, H. Mohamad Iksan, S.Pd., M.T.dalam kegiatan pembinaan pengelolaan BOSP PAUD dan Kesetaraan Tahun 2026 yang digelar di Aula Al-Ikhlas Kantor Kemenag Sumenep, Rabu (22/04/2026).
Dalam arahannya, Iksan menekankan bahwa pengelolaan dana BOSP tidak boleh sekadar berorientasi pada administrasi, tetapi harus disesuaikan dengan kebutuhan riil satuan pendidikan.
“Pengelolaan dana BOSP itu harus benar-benar sesuai juknis dan disesuaikan dengan kebutuhan sekolah. Jadi bukan sekadar administrasi, tetapi berbasis pada kebutuhan nyata yang juga tercermin dari Rapor Pendidikan maupun Evaluasi Diri Sekolah,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya kedisiplinan waktu dalam seluruh tahapan pengelolaan anggaran, mulai dari perencanaan hingga pelaporan, sebagai bagian dari tata kelola pendidikan yang profesional dan akuntabel.
“Penyusunan anggaran sampai pelaporannya harus tepat waktu. Ini penting agar tidak terjadi keterlambatan yang bisa berdampak pada efektivitas program di sekolah,” tambahnya.
Lebih lanjut, Iksan mendorong penguatan kemandirian satuan pendidikan, khususnya kepala sekolah dan tim pengelola BOSP, agar mampu menyusun perencanaan dan pelaporan secara mandiri tanpa ketergantungan pada pihak eksternal.
“Kita ingin kepala sekolah dan tim BOSP mampu menyusun sendiri perencanaan dan pelaporan tanpa bergantung pada operator dari luar sekolah. Ini bagian dari penguatan kapasitas dan kemandirian satuan pendidikan,” tegasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF, Lisa Bertha Soetedjo, beserta jajaran, serta melibatkan berbagai unsur pendidikan, mulai dari penilik, pengawas, pengurus K3TK, HIMPAUDI, IGTKI, hingga Forum PKBM.
Adapun peserta yang hadir meliputi 7 penilik, 9 pengawas, 27 pengurus K3TK tingkat kabupaten dan kecamatan, 27 pengurus HIMPAUDI, 1 Ketua IGTKI Kabupaten, serta 37 Ketua Forum PKBM beserta kepala PKBM.
Melalui kegiatan ini, Dinas Pendidikan Sumenep berharap pengelolaan BOSP PAUD dan Kesetaraan Tahun 2026 semakin profesional, tepat sasaran, serta memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Sumenep. (adie/red)**





