DLH vs DPMPTSP : Proyek Royal Pabian Jadi Sorotan, Plt Sekda Sumenep Turun Tangan

- Redaksi

Rabu, 10 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Plt Sekretaris Daerah Sumenep Syahwan Effendi

Foto : Plt Sekretaris Daerah Sumenep Syahwan Effendi

SUMENEP, DAPURPOS.COM – Proyek pembangunan perumahan Royal Pabian di Kecamatan Kota Sumenep kembali menuai polemik. Pasalnya, meski belum mengantongi izin dokumen lingkungan, aktivitas pembangunan telah dimulai. Kondisi ini memicu kontradiksi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berseberangan dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

DLH menegaskan pembangunan belum boleh dilaksanakan lantaran tidak memiliki dokumen lingkungan. Sebaliknya, Kepala DPMPTSP justru menyatakan proyek perumahan tersebut dapat berjalan. Perbedaan sikap ini membuat publik mempertanyakan konsistensi kebijakan pemerintah daerah.

Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, Syahwan Effendi, angkat bicara terkait kisruh tersebut. Menurutnya, Pemkab akan menelaah lebih jauh duduk permasalahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Akan kami pelajari dulu dan menanyakan kepada dinas-dinas terkait. Saya tidak bisa langsung menyimpulkan, mungkin secara kasat mata media melihat ada masalah, tetapi bisa jadi ada pertimbangan lain sesuai regulasi,” ujarnya, Rabu (10/9/2025).

Syahwan menekankan, Pemkab tidak gegabah mengambil langkah. Ia meyakini OPD terkait sudah mempertimbangkan berbagai masukan, termasuk dari media, sebelum melangkah.

Menyoal kontradiksi pernyataan antara DLH dan DPMPTSP, Syahwan menyatakan akan segera mengkoordinasikan persoalan ini.

“Saya akan melakukan koordinasi dengan DPMPTSP. Dalam waktu dekat, OPD terkait akan kami panggil, hanya waktunya disesuaikan dengan agenda Pemkab,” tegasnya.

Polemik pembangunan Royal Pabian ini dipastikan akan menjadi ujian konsistensi Pemkab Sumenep dalam menegakkan regulasi, terutama terkait izin lingkungan yang menjadi syarat mutlak setiap aktivitas pembangunan.

Diberitakan sebelumnya, Kepala DPMPTP Kabupaten Sumenep, R. Abd. Rahman Riadi mengatakan, terkait kelengkapan dokumen perizinan proyek perumahan Royal Pabian sudah ada.

“Kalau perijinannya sudah ada, mulai dari ijin prinsip, Pertek BPN dan PKKPR sudah ada, sedangkan untuk lingkungan mungkin dalam proses di DLH (Dinas Lingkungan Hidup),” terangnya.

Ditanya terkait dokumen izin belum lengkap, salah satunya AMDAL, apakah sudah boleh mulai melakukan kegiatan proyek Perumahan Royal Pabian itu?, dengan lugas Rahman Riadi menjawab boleh, karena masih dalam proses.

“Boleh, kan bisa berproses,” tukasnya tanpa penjelasan detail.

Sementara itu, Kepala Bidang Tata Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumenep, Hasinuddin Firdaus mengatakan, bahwa pembangunan perumahan Royal Pabian belum melakukan pengajuan dokumen izin lingkungan.

“Belum itu masih, belum ada masuk ke kita (DLH), jadi belum dilakukan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL),” jelas Hasinuddin Firdaus. Sabtu (30/8/2025)

Menurutnya, untuk proses izin lingkungan, seharusnya pihak pengembang mengajukan dokumen yang sudah mereka susun, yang kemudian diajukan ke DLH untuk selanjutnya dilakukan pembahasan.

“Karena memang izin lingkungannya masih belum terbit, seharusnya tidak boleh melakukan aktifitas di lapangan. Kalau secara dokumen lingkungan belum ada, maka itu termasuk pelanggaran,” tegasnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lomba Karaoke Kepanjin Meriah, 20 Peserta Adu Bakat Suara Sambut HUT ke-81 RI
PBB-P2 Sumenep Murah, Diskon hingga 81 Persen
DKPP Sumenep Berangkatkan Tembakau Prancak 95 untuk Dipasarkan ke Mitra PT Jarum
Bayar Pajak Makin Mudah, Bapenda Sumenep Targetkan Seluruh PBB Digital pada 2027
Tasyakuran dan Maulid Nabi Jadi Puncak HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Bangselok
JJS Bangselok Diikuti Lebih dari 1.000 Peserta, Sepeda Listrik dan Kulkas Jadi Hadiah Utama
Bappeda Sumenep: Kemerdekaan Bukan Sekadar Seremoni, Harus Melahirkan Kerja Nyata
RSUD Moh Anwar Naik Tipe B, Erliyati Dorong Transformasi Pelayanan dan Kenyamanan Pasien

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:25 WIB

Lomba Karaoke Kepanjin Meriah, 20 Peserta Adu Bakat Suara Sambut HUT ke-81 RI

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:01 WIB

PBB-P2 Sumenep Murah, Diskon hingga 81 Persen

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:55 WIB

DKPP Sumenep Berangkatkan Tembakau Prancak 95 untuk Dipasarkan ke Mitra PT Jarum

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:54 WIB

Bayar Pajak Makin Mudah, Bapenda Sumenep Targetkan Seluruh PBB Digital pada 2027

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Tasyakuran dan Maulid Nabi Jadi Puncak HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Bangselok

Berita Terbaru

Berita

PBB-P2 Sumenep Murah, Diskon hingga 81 Persen

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:01 WIB