cerah melihat dunia
Beli Tema IniIndeks

GAKI Jatim Penuhi Panggilan Inspektorat Terkait Permohonan Audit Investigatif Dana Desa Batang-Batang Daya 

Sumenep – Dapurpos.com Permohonan audit investigatif atas penggunaan Dana Desa Batang-Batang Daya yang diajukan oleh Gugus Anti Korupsi (𝙶𝙰𝙺𝙸),Farid , mulai menunjukkan titik terang. Pada hari Kamis (19/6), Farid memenuhi undangan dari Inspektorat Kabupaten Sumenep untuk memberikan keterangan lebih lanjut terkait permohonannya.

Dalam pertemuan yang berlangsung hampir dua jam tersebut, Farid dimintai klarifikasi dan penjelasan terkait indikator-indikator yang menjadi dasar pengajuan audit. Ia menyampaikan sejumlah dugaan ketidaksesuaian dalam penggunaan Dana Desa sejak tahun 2021 hingga 2023 di Desa Batang-Batang Daya, Kecamatan Batang-Batang.

Baca Juga :  PT Empat Sekawan Mulya Bantu MCK dan Listrik Gratis untuk Pesantren

“Saya sampaikan beberapa indikator penting, salah satunya adalah adanya penganggaran item yang sama hingga empat kali dengan nilai di atas seratus juta rupiah dalam tahun anggaran 2022, yang semuanya beralasan ‘mendesak’. Bahkan, terdapat juga penggunaan anggaran serupa dengan alasan ‘darurat’,” ujar Farid usai pertemuan.

Farid menambahkan bahwa semua indikasi dugaan tersebut telah disampaikan secara detail kepada pihak Inspektorat, termasuk rincian penggunaan Dana Desa dari 2021 hingga 2023. Ia menekankan pentingnya penegakan aturan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang sebagian telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, beserta peraturan turunannya seperti Permendesa.

Baca Juga :  Pesan Ketua DPRD Sumenep Dalam Acara Maulid Nabi Muhammad SAW, Begini Penjelasannya

“Saya berharap inspektorat dapat menindaklanjuti permohonan ini secara serius dan profesional. Saya juga siap untuk dimintai keterangan tambahan apabila diperlukan. Saya akan bersikap kooperatif,” tegas Farid.

Inspektorat Kabupaten Sumenep belum memberikan pernyataan resmi terkait hasil awal pertemuan ini. Namun, langkah ini dianggap sebagai bentuk awal transparansi dan pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Sumenep. (jar/red)