cerah melihat dunia
Beli Tema IniIndeks

LBH FORpKOT Kritik Keras Kinerja Inspektorat Sumenep Terkait Laporan Kepala Desa Batang Batang Daya

Sumenep, Dapurpos.com  LBH FORKOT (Lembaga Bantuan Hukum Forum Rakyat pembela Keadilan dan Orang-orang Tertindas (LBH FORKOT) Kabupaten Sumenep ,Forkot mengkritik keras lambannya penanganan laporan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Desa Batang Batang Daya, Kecamatan Batang Batang, Kabupaten Sumenep, oleh Inspektorat Kabupaten Sumenep. Menurut LBH Forkot, penanganan yang tidak serius ini merugikan masyarakat luas dan mencerminkan lemahnya penegakan hukum di tingkat desa.

Kasus ini bermula dari laporan tertulis yang disampaikan oleh LBH Forkot terkait dugaan penyalahgunaan wewenang Audit Investigatif Penggunaan Dana Desa (DD) Batang -Batang Daya dengan nomor : 010/LBH.FORpKOT/A1/VI/2025 kepada Inspektur Inspektorat Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Senin (02/06/2025). Namun, hingga kini, laporan tersebut belum mendapatkan tindak lanjut yang memadai dari Inspektorat Sumenep. LBH Forkot menilai bahwa lambannya penanganan kasus ini menunjukkan ketidakseriusan Inspektorat dalam menjalankan tugas pengawasan dan pembinaan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kabupaten Sumenep Ucapkan Terima Kasih kepada Masyarakat dan Penyelenggara Pilkada

“Kami sangat menyayangkan sikap Inspektorat Sumenep yang terkesan menyepelekan laporan masyarakat. Padahal, laporan ini penting untuk memastikan bahwa dana desa dikelola dengan transparan dan akuntabel,” ujar Ketua LBH FORpKOT Herman Wahyudi, S.H.,

LBH Forpkot juga menekankan bahwa lambannya penanganan kasus ini dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah dan aparat penegak hukum. Oleh karena itu, LBH Forkot mendesak Inspektorat Sumenep untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut dan memberikan kejelasan kepada masyarakat mengenai hasil pemeriksaan yang dilakukan.

“Kami akan terus mengawal kasus ini dan memastikan bahwa hak-hak masyarakat terlindungi. Kami juga akan mendorong agar aparat penegak hukum mengambil langkah tegas jika ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan wewenang,” tegas Herman Wahyudi, S.H.,

LBH Forkot berharap agar Inspektorat Sumenep dapat meningkatkan kinerjanya dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, serta memastikan bahwa setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti dengan serius dan transparan.

Baca Juga :  ISCO PENDIDIKAN DINIYAH DIGELAR KKKS KECAMATAN PASONGSONGAN

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari Inspektorat Sumenep terkait perkembangan penanganan laporan tersebut.

LBH Forkot juga mengingatkan bahwa pengawasan terhadap penggunaan dana desa merupakan bagian penting dari upaya pemberantasan korupsi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, setiap laporan yang masuk harus ditindaklanjuti dengan serius dan profesional oleh pihak berwenang.

LBH Forkot berkomitmen untuk terus mendampingi masyarakat dalam memperjuangkan hak-haknya dan memastikan bahwa setiap dugaan penyalahgunaan wewenang ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (jar/red)**