cerah melihat dunia
Beli Tema IniIndeks

Nakes P3K Paruh Waktu Meratap Nasib, Terima Honor Rp350 Ribu Per Bulan dan Wajib Potong BPJS

Foto hanya ilustrasi

SUMENEP, DAPURPOS.COM – Jeritan tenaga kesehatan (nakes) paruh waktu kembali menyeruak ke publik. Dengan status P3K paruh waktu, mereka mengaku hanya menerima honor sebesar Rp350 ribu per bulan.

Mirisnya, gaji yang sudah sangat minim itu masih harus dipotong untuk iuran BPJS Kesehatan yang diwajibkan pemerintah.

“Kami ini garda terdepan kesehatan, tetapi dengan gaji Rp350 ribu per bulan, bagaimana bisa mencukupi kebutuhan sehari-hari? Ditambah lagi dipotong untuk BPJS. Kami harus mengadu kepada siapa lagi?” keluh salah seorang nakes, Jumat (12/09/2025).

Menurut mereka, angka tersebut jauh di bawah Upah Minimum Regional (UMR) yang berlaku di Jawa Timur. Kondisi ini membuat para nakes hanya bisa pasrah, meski pekerjaan mereka penuh risiko karena berhadapan langsung dengan pasien setiap hari.

“Kami tetap melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Tapi apakah pantas gaji kami hanya segitu, bahkan lebih kecil dari upah buruh harian?” tambahnya dengan mata berkaca-kaca.

Jeritan hati para nakes ini juga ditujukan kepada para wakil rakyat. Mereka berharap DPR RI maupun DPRD benar-benar turun tangan memperjuangkan nasib tenaga kesehatan.

“Bapak Ibu DPR yang terhormat, tolong perhatikan nasib kami. Dan kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto yang terhormat, dengarkan jeritan kami. Kami para nakes adalah garda terdepan, mempertaruhkan jiwa raga demi kesehatan rakyat. Apakah layak perjuangan kami dibayar dengan Rp350 ribu per bulan?” ungkap mereka dengan nada penuh harap.

Para nakes paruh waktu ini menegaskan bahwa mereka tidak menuntut kekayaan, melainkan hanya meminta keadilan dan penghargaan yang layak.

“Kalau bukan sekarang, kapan lagi pemerintah akan peduli pada kami?” pungkasnya.