cerah melihat dunia
Beli Tema IniIndeks

Pemkab Sumenep Perkuat Pembiayaan BPRS dan Gaspol Optimalisasi Aset Daerah untuk Dongkrak Ekonomi

DAPURPOS.COM, SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus mendorong penguatan sektor pertanian dan pengelolaan aset daerah melalui optimalisasi pembiayaan serta tata kelola yang transparan dan produktif.

Upaya tersebut salah satunya dilakukan melalui penguatan permodalan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) guna meningkatkan volume pembiayaan yang lebih terarah pada sektor-sektor prioritas, termasuk usaha tani. Pemerintah daerah menekankan agar penyaluran pembiayaan dilakukan secara selektif, produktif, dan berbasis kebutuhan riil masyarakat, sehingga mampu meningkatkan kelayakan usaha tani.

Selain itu, Pemkab Sumenep juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD, khususnya Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, atas masukan dan pertanyaan dalam pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2020 tentang pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Baca Juga :  RSUD H. Moh. Anwar Sumenep Siapkan Ruang Isolasi dan Dokter Spesialis Anak untuk Tangani KLB Campak

Pemerintah menilai BMD merupakan sumber daya strategis yang memiliki peran penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Oleh karena itu, pengelolaannya tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi juga diarahkan pada optimalisasi pemanfaatan agar memberikan nilai tambah secara ekonomi dan sosial.

Langkah konkret yang dilakukan meliputi penataan aset, peningkatan kualitas pencatatan dan inventarisasi, serta pengembangan pola pemanfaatan yang produktif dan berkelanjutan. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan kontribusi aset daerah, baik dalam pelayanan publik maupun peningkatan pendapatan daerah.

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Sumenep Sediakan Program Mudik Gratis Santri ke Pulau-pulau di Sumenep

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Dulsiam, selaku pimpinan rapat menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas penyampaian jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait tiga Raperda tahun 2026.

Ia berharap proses pembahasan Raperda dapat berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat luas.

Rapat Paripurna tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten, Kepala OPD, camat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta insan pers. (adie/red)**

 

Tinggalkan Balasan