cerah melihat dunia
Beli Tema IniIndeks

Penjelasan Humas Polres Sumenep Tentang Pelaporan Dear Jatim

SUMENEPDAPURPOS.COM – Kasus dugaan Korupsi di Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Sumenep kembali menjadi perhatian publik, terkhususnya rekan-rekan media, yang tergabung dalam DPC AWDI Sumenep, pasalnya kasus tersebut terhitung sampai saat ini sudah berjalan kurang lebih 2 (dua) bulan, namun masih belum ada perkembangan sama sekali

Sehingga, DPC AWDI Sumenep berinisiatif mengambil langkah untuk melakukan konfirmasi secara langsung kepada pihak terkait, yang dalam hal ini adalah Polres Sumenep.

Tujuan konfirmasi kepada Polres Sumenep, tentu untuk menanyakan perkembangan laporan dugaan Korupsi Dinas PUTR Sumenep, yang sebelumnya dilaporkan oleh mahasiswa yang tergabung di Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) korda Sumenep. Yang diketahui sampai hari ini belum ada perkembangan sama sekali, bahkan belum juga dilakukan tahapan klarifikasi kepada pihak terlapor (Dinas PUTR).

Disamping itu, rekan-rekan DPC AWDI Sumenep juga ingin memperjelas agar masyarakat bisa tau bahwa, Polres Sumenep tetap berkomitmen memberikan prioritas pelayanan maksimal, sampai segala bentuk laporan atau permasalahan bisa terselesaikan sampai tuntas.

Baca Juga :  Kolaborasi Lembaga Al-furqan Bersama BPP, Gapoktan, KUA, Keraton Langit dan Pemdes Lebeng Barat Adakan Jalan Jalan Sehat

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sumenep, AKP. Widiarti SH., MH., saat menjawab pertanyaan klarifikasi dari rekan-rekan DPC AWDI Sumenep menyampaikan, setiap laporan itu pihaknya harus melewati beberapa prosedur terlebih dahulu. Karena apabila tidak melalui prosedur atau SOP dulu maka sama saja melanggar ketentuan yang berlaku

“Harus melalui prosedur dulu, karena kalau tidak melalui prosedur maka kami sendiri yang nantinya akan diperiksa oleh Internal kita, seperti Propam dan Irwasda, jadi harus betul-betul teliti,” kata Widiarti. Senin (22/7/2024)

Bahkan, dirinya juga mengatakan, kalau mengenai Kasus Tindak Pidana Korupsi kami maunya cepat selesai, dan tidak mau nantinya jadi tunggakan

“Untuk itu tentu kami tetap berkomitmen agar secepatnya persoalan Kasus dugaan Korupsi Dinas PUTR ini bisa segera terselesaikan,” tegasnya.

Diberitakan sebelemunya bahwa, Dinas PUTR Kabupaten Sumenep menerima anggaran belanja uang yang diberikan kepada pihak ketiga sebesar Rp.6.650.000.000,00, anggaran belanja hibah Rp.8.754.000.687,00 yang hanya terealisasi Rp.5.650.198.560,00, dan anggaran Bantuan Keuangan Khusus Desa Rp.48.186.400.000,00 yang hanya direalisasikan Rp.47.486.400.000,00.

Baca Juga :  Heboh! Desa Batang-Batang Daya Kembali Dilaporkan LBH Forkot ke Inspektorat

Kemudian di tahun 2022 ada 340 titik lokasi yang mendapatkan BKK Desa dari Dinas PUTR, dan ada 199 lokasi yang bermasalah seperti halnya tumpang tindih dengan program lain dan juga kekurangan volume. Bahkan ada juga program BKK Desa ditemukan ada kerugian negara sebesar Rp.27.330.000.000,00 dari total realisasi Rp.47.486.400.000,00,” terangnya.

Dan yang terakhir, ada aset tanah milik Dinas PUTR Seluas 1.075 m2 dengan sertifikat nomor 9 Tanggal 19 April 1999 senilai Rp.118.250.000,00 yang dikuasai sebagaian perorangan untuk membangun rumah tinggal sekaligus tempat usaha.