Iming-iming Surga dan Umur Panjang, FA Diduga Raup Rp1,3 Miliar dari Pengikut

- Editorial Team

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKALAN, DAPURPOS.COM – Dugaan penipuan berkedok spiritual mencuat di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Seorang pria berinisial FA diduga meminta uang kepada para pengikutnya dengan mengaku sebagai Imam Mahdi. Modus tersebut disebut disertai berbagai janji, mulai dari umur panjang hingga pahala ibadah haji puluhan kali.

Halimi, salah seorang yang mengaku menjadi korban, mengungkapkan dugaan praktik tersebut. Ia menyampaikan hal itu sudah dilaporkan ke Polres Bangkalan pada Rabu 21 Oktober 2026, sebagaimana keterangannya kepada media di Sumenep, Jumat (23/10/2026).

Menurut Halimi, praktik yang diduga melibatkan FA dan ayahnya, Ahmad Subaidi, itu berlangsung pada 2019 hingga 2025. Ahmad Subaidi diketahui meninggal dunia pada 2025.

Halimi menuturkan, keduanya menggunakan klaim spiritual untuk meyakinkan para pengikutnya. Mereka disebut mengaku sebagai sosok yang memiliki kedudukan khusus, yakni Ratu Adil Alihissalam.

Dugaan penipuan itu, kata Halimi, bermula ketika FA menyebut istrinya mengalami gangguan spiritual yang menyebabkan tak kunjung hamil. Untuk mengatasi persoalan tersebut, Halimi mengaku diminta menyerahkan uang sebesar Rp5 juta.

“Awalnya saya diminta membayar Rp5 juta untuk mengatasi persoalan tersebut. Namun, permintaan uang itu terus berlanjut dengan berbagai alasan lain,” kata Halimi.

Tak hanya meminta uang, FA juga diduga menakut-nakuti Halimi dengan ancaman bahwa usianya akan pendek jika tidak segera menyerahkan uang yang diminta.

Baca Juga:  Direktur BPRS Sumekar Ucapkan Selamat Hari Guru, Apresiasi Peran Pendidik dalam Membangun Bangsa

Halimi juga mengungkapkan, permintaan uang tersebut dikaitkan dengan janji memperoleh tiket ke surga. FA bersama Ahmad Subaidi disebut menjanjikan pahala ibadah haji hingga 60 kali kepada pengikut yang memberikan sesuatu kepada mereka.

Pria asal Kabupaten Sampang itu menjelaskan, perkenalannya dengan Ahmad Subaidi bermula pada 2015. Saat itu, ia berguru kepada seseorang bernama Gus Yayak, yang kemudian memperkenalkannya kepada Ahmad Subaidi.

Setelah Gus Yayak meninggal dunia pada 2019, Halimi mengaku diminta FA untuk mendampingi Ahmad Subaidi. “Pada periode tersebut, FA mulai mengaku sebagai Imam Mahdi, dan keduanya mengaku berbagai ahli spiritual” ujar Halimi.

Menurut Halimi, pengikut FA dan Ahmad Subaidi cukup banyak, termasuk di wilayah Bangkalan. Ia menduga praktik serupa juga berpotensi merugikan orang lain.

Baca Juga:  Jangan Jadi Formalitas, Bupati Sumenep “Gedor” Peran TACB sebagai Penentu Arah Pelestarian Sejarah

Kematian Ahmad Subaidi pada 2025 turut menjadi sorotan Halimi. Ia mempertanyakan klaim mengenai kemampuan memperpanjang umur, mengingat Ahmad Subaidi sendiri meninggal dunia pada tahun tersebut.

Saat ini, laporan Halimi bersama seorang pelapor lainnya disebut telah ditindaklanjuti oleh Polres Bangkalan. Penanganan perkara tersebut diharapkan dapat mengungkap rangkaian peristiwa, dugaan keterlibatan pihak-pihak terkait, serta kemungkinan adanya korban lain.

“Ini benar-benar kejahatan luar biasa, untuk uang yang disetorkan ke FA ini total dari sejumlah korban mencapai Rp1,3 miliar” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Adie

Editor : Man's

Sumber Berita: Dapurpos.com

Follow WhatsApp Channel dapurpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Empat Siswa MAN Sumenep Disiapkan Jadi Penggerak Kesehatan Remaja
KSOP Kalianget Tegaskan Aturan Keselamatan Pelayaran, Penumpang Diminta Disiplin
Dua Kades Terseret Narkotika, Terancam Dicopot dari Jabatan
Banjir Informasi Digital, Bupati Sumenep Ingatkan Pelajar Tak Mudah Terpengaruh
Krisis Air Bersih Melanda Langsar, Baznas Jatim-Sumenep Salurkan Bantuan
Wabup Sumenep Tegas! Kepala Sekolah Tak Cukup Urus Administrasi, Mutu Pendidikan Harus Jadi Prioritas
Damkar Sumenep Latih Siswa Cegah Kebakaran dan Tangani Kebocoran LPG
Kasus BBM Seret Anggota Polairud, JSP Desak Kejari Sumenep Buka Proses Hukum
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Iming-iming Surga dan Umur Panjang, FA Diduga Raup Rp1,3 Miliar dari Pengikut

Jumat, 23 Oktober 2026 - 01:26 WIB

Empat Siswa MAN Sumenep Disiapkan Jadi Penggerak Kesehatan Remaja

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:55 WIB

KSOP Kalianget Tegaskan Aturan Keselamatan Pelayaran, Penumpang Diminta Disiplin

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:48 WIB

Dua Kades Terseret Narkotika, Terancam Dicopot dari Jabatan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Banjir Informasi Digital, Bupati Sumenep Ingatkan Pelajar Tak Mudah Terpengaruh

Berita Terbaru