Sumenep – Dapurpos.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Panitia Seleksi Instansi resmi mengumumkan hasil kelulusan seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II untuk tenaga guru formasi tahun anggaran 2024.
Sebanyak 104 peserta dinyatakan lulus seleksi kompetensi dan berhak melanjutkan ke tahap pemberkasan usul Nomor Induk (NI) PPPK.
Pengumuman ini merujuk pada Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 4748/B-KS.04.03/SD/K/2025 tertanggal 28 Juni 2025. Peserta yang lulus dapat dikenali melalui kode R4/L dan R5/L dalam kolom keterangan pada lampiran pengumuman. Sebaliknya, peserta dengan kode R3b, R4, R5, dan TH dinyatakan tidak lulus dan tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
Tahapan dan Syarat Pemberkasan
Bagi peserta yang lulus, diwajibkan mengikuti tahapan pemberkasan sebagai berikut:
1. Mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara elektronik melalui laman resmi:
https://sscasn.bkn.go.id
2. Mengunggah dokumen pendukung (dalam format scan, bukan foto), meliputi:
Pasfoto terbaru (latar merah, ukuran 4×6, berpakaian sopan).
Ijazah dan transkrip nilai asli.
Surat pernyataan tidak mengajukan pindah dan lima surat pernyataan lainnya.
SKCK dari POLRES.
Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter/RS pemerintah.
Surat hasil tes bebas narkoba dari laboratorium resmi.
Seluruh dokumen harus diunggah pada periode 1 Juli – 31 Juli 2025 melalui laman resmi. Selain itu, peserta wajib bergabung dalam grup Telegram resmi yang telah disiapkan oleh panitia untuk informasi lanjutan.
Sanksi Tegas bagi Pemalsuan Dokumen
Panitia menegaskan bahwa kelulusan dapat dibatalkan apabila peserta terbukti:
Memalsukan dokumen,
Tidak memenuhi ketentuan dan persyaratan yang ditetapkan.
Semua proses seleksi dan pemberkasan dilaksanakan secara objektif, transparan, dan bebas KKN.
Jadwal Pembekalan Pengisian DRH
Sebagai bagian dari tahapan wajib, peserta juga harus hadir dalam kegiatan pembekalan pengisian DRH yang dijadwalkan sebagai berikut:
Hari/Tanggal: Kamis, 3 Juli 2025
Waktu: Pukul 08.00 WIB – selesai
Tempat: Ruang Rapat Al-Hikmah, Kantor BKPSDM Kabupaten Sumenep
Pakaian: Kemeja putih polos, celana/rok hitam, sepatu hitam
Pengumuman Final
Pengumuman resmi ini ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Ir. Edy Rasyiadi, M.Si, selaku Ketua Panitia Seleksi, pada 29 Juni 2025. Ia menegaskan bahwa keputusan bersifat final dan menjadi acuan utama dalam proses pemberkasan PPPK di lingkungan Pemkab Sumenep.
Untuk melihat atau mengunduh nilai hasil seleksi lengkap, peserta dapat mengakses tautan berikut:
Unduh Nilai Hasil Seleksi PPPK Guru Tahap II Sumenep 2025. (jar/red).





