DAPURPOS.Com, SURABAYA – Wacana evaluasi daerah pemilihan (dapil) DPRD Kota Surabaya menjelang Pemilu 2029 mulai mengemuka. Penataan ulang dapil dinilai menjadi langkah strategis untuk memperkuat kualitas demokrasi lokal sekaligus memastikan keterwakilan masyarakat tetap seimbang di tengah pesatnya pertumbuhan penduduk dan wilayah perkotaan.
Wakil Sekretaris DPD Partai NasDem Kota Surabaya, Taufiq MS, menegaskan bahwa pembahasan mengenai dapil tidak seharusnya hanya dipandang sebagai upaya menambah jumlah kursi DPRD. Menurutnya, yang jauh lebih penting adalah menghadirkan sistem representasi politik yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih efektif dan berkeadilan.
“Perubahan dapil harus didasarkan pada kebutuhan masyarakat. Tujuannya bukan sekadar menambah kursi legislatif, tetapi memastikan pelayanan politik kepada warga menjadi lebih optimal,” ujar Taufiq.
Politisi muda Partai NasDem tersebut menilai konfigurasi lima dapil yang selama ini digunakan di Kota Surabaya sudah layak dievaluasi. Dengan jumlah penduduk yang terus bertambah serta cakupan wilayah yang meliputi 31 kecamatan, beban representasi yang diemban setiap anggota DPRD dinilai semakin besar.
Menurutnya, penataan dapil akan membuka peluang bagi anggota legislatif untuk lebih fokus menyerap aspirasi masyarakat sekaligus mengawal pembangunan di wilayah yang menjadi tanggung jawabnya.
Taufiq, yang juga menjabat Ketua Ikatan Alumni (IKA) FISIP UIN Sunan Ampel Surabaya, menekankan bahwa proses evaluasi harus berpedoman pada prinsip-prinsip yang telah diatur dalam regulasi. Kesetaraan nilai suara, proporsionalitas jumlah penduduk, kesinambungan wilayah, serta kemudahan pelayanan kepada masyarakat harus menjadi dasar utama dalam penyusunan dapil baru.
Ia juga mengingatkan agar seluruh proses kajian dilakukan secara objektif, transparan, dan berbasis data kependudukan serta kajian akademik. Dengan demikian, hasil evaluasi diharapkan benar-benar mencerminkan kepentingan masyarakat luas, bukan kepentingan politik kelompok tertentu.
Di sisi lain, Taufiq mengapresiasi langkah KPU Kota Surabaya yang mulai membuka ruang dialog dengan berbagai pemangku kepentingan dalam penyusunan desain dapil untuk Pemilu 2029. Menurutnya, pelibatan partai politik, akademisi, dan unsur masyarakat sipil merupakan bagian penting untuk menghasilkan kebijakan yang kredibel dan mendapat legitimasi publik.
“Semoga hasil evaluasi nanti mampu menghadirkan sistem representasi yang lebih seimbang, memperkuat kedekatan antara masyarakat dengan wakilnya, serta mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Surabaya. Demokrasi akan semakin kuat jika setiap suara masyarakat memiliki keterwakilan yang adil,” pungkasnya. (adie/red)**






