DAPURPOS.COM, SUMENEP — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan stimulus bagi masyarakat yang masih memiliki tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, wajib pajak mendapat diskon hingga 81 persen untuk piutang PBB-P2 tahun 2025 dan sebelumnya.
Program keringanan pajak tersebut berlaku mulai 17 Agustus hingga 17 September 2026. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong masyarakat segera melunasi kewajiban pajaknya sekaligus membantu meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Sumenep.
Kepala Bapenda Kabupaten Sumenep Ferdiansyah Tetrajaya, S.H., menyampaikan bahwa program diskon PBB-P2 tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemerintah daerah untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menyelesaikan tunggakan pajaknya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diskon PBB-P2 hingga 81 persen berlaku bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan atau piutang PBB-P2 tahun 2025 dan tahun-tahun sebelumnya, selama pembayaran dilakukan pada periode yang telah ditentukan.
Selain program keringanan PBB-P2, Pemkab Sumenep juga mencanangkan penambahan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2026 sebesar Rp40,78 miliar.
Penambahan target tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah sekaligus memperkuat kapasitas fiskal daerah untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Bapenda Sumenep terus mendorong optimalisasi penerimaan pajak daerah dengan memperkuat kepatuhan wajib pajak dan mempercepat penyelesaian piutang yang masih tercatat.
Dengan adanya program diskon tersebut, masyarakat yang memiliki tunggakan PBB-P2 diharapkan memanfaatkan momentum ini untuk segera menyelesaikan kewajibannya dengan nilai pembayaran yang lebih ringan.
Kebijakan tersebut sekaligus menjadi bagian dari strategi Pemkab Sumenep meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan daerah. (adie/red)**







