Mengoptimalkan Potensi Cukai untuk Pembangunan Ekonomi Daerah

- Penulis

Selasa, 22 Oktober 2024 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, dapurpos.com/ Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Sumenep telah menerima alokasi anggaran sebesar Rp.3.425.171.400,- dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024. Anggaran ini akan digunakan untuk menyelesaikan pembangunan gedung Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) yang terletak di Kecamatan Guluk-guluk.

Kepala Diskoperindag Sumenep, Moh. Ramli, menjelaskan bahwa dana tersebut akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur penting, seperti jalan akses, fasilitas penyimpanan, dan gedung produksi.

Pembangunan KIHT sejalan dengan amanat PMK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Aglomerasi Industri Hasil Tembakau, di mana proyek ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk lokal dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat.

Salah satu keuntungan utama dari keberadaan KIHT adalah kemudahan dalam proses perizinan dan pembayaran cukai. Diskoperindag akan memberikan penundaan pembayaran cukai selama 90 hari untuk membantu pelaku industri tembakau. Hal ini memudahkan mereka dalam pengelolaan izin pabrik, tanpa harus memiliki gudang di lokasi masing-masing.

“Dengan adanya KIHT, kami optimis akan meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan menarik lebih banyak investor,” ujar Ramli.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, mengajak masyarakat untuk terus mendukung program DBHCHT dengan membeli rokok legal yang memiliki pita cukai.

“Tarif cukai yang dikenakan terhadap rokok dan hasil tembakau lainnya tidak hanya masuk ke kas negara, tetapi juga didistribusikan kembali ke daerah penghasil cukai seperti Sumenep, melalui mekanisme DBHCHT,” paparnya.

Lebih lanjut, Dadang menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021, alokasi DBHCHT terbagi ke dalam beberapa bidang, yaitu 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, 10 persen untuk penegakan hukum, dan 40 persen untuk bidang kesehatan.

“Penggunaan DBHCHT ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya di sektor kesehatan dan kesejahteraan,” tutupnya.

Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta diharapkan menjadi kunci keberhasilan dalam pelaksanaan KIHT, yang diharapkan dapat memperkuat posisi industri tembakau di pasar global dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat setempat.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel dapurpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DKPP Sumenep Berangkatkan Tembakau Prancak 95 untuk Dipasarkan ke Mitra PT Jarum
Bappeda Sumenep Minta Semua OPD Bergerak Bersama Percepat Pertumbuhan Ekonomi
Bappeda Sumenep Dorong Program Quick Wins, Ekonomi Harus Segera Dirasakan Masyarakat
Bazar dan Lomba Karaoke Bangselok Disambut Antusias, UMKM Berharap Digelar Berkelanjutan
Dorong PAD Naik, Pemkab Sumenep Andalkan Pariwisata dan Penguatan UMKM
Bupati Sumenep Warning Pembeli Tembakau: Harga Jangan Tekan Petani di Bawah Titik Impas
Triv Group Sabet Lima Penghargaan dalam Setahun, Perkuat Posisi sebagai Pemain Utama Industri Kripto Indonesia
PPR Sumenep: Serap Tembakau Petani Lokal, Kunci Jaga Harga dan Dongkrak Ekonomi Daerah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:55 WIB

DKPP Sumenep Berangkatkan Tembakau Prancak 95 untuk Dipasarkan ke Mitra PT Jarum

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:15 WIB

Bappeda Sumenep Minta Semua OPD Bergerak Bersama Percepat Pertumbuhan Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:08 WIB

Bappeda Sumenep Dorong Program Quick Wins, Ekonomi Harus Segera Dirasakan Masyarakat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:50 WIB

Bazar dan Lomba Karaoke Bangselok Disambut Antusias, UMKM Berharap Digelar Berkelanjutan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:01 WIB

Dorong PAD Naik, Pemkab Sumenep Andalkan Pariwisata dan Penguatan UMKM

Berita Terbaru

Foto hanya ilustrasi

Berita

Ngaku Media, Minta Sumbangan hingga Bawa Pelat Merah

Minggu, 30 Agu 2026 - 20:40 WIB