Pemkab Sumenep Salurkan Tunjangan Kehormatan 2025: Wujud Penghargaan bagi 1.225 Guru Ngaji Penjaga Moral Generasi

- Editorial Team

Jumat, 14 November 2025 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, DAPURPOS.COM – Pemerintah Kabupaten Sumenep kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat pendidikan keagamaan di tingkat dasar dengan menyalurkan Tunjangan Kehormatan Guru Ngaji Tahun 2025. Program ini menjadi bukti apresiasi nyata pemerintah daerah kepada para guru ngaji yang selama ini berperan penting membentuk karakter dan moralitas masyarakat sejak usia dini.

Penyerahan tunjangan berlangsung di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Jumat (14/11/2025), dipimpin langsung oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo. Dalam kesempatan itu, Bupati menegaskan bahwa guru ngaji merupakan figur sentral yang menjaga nilai-nilai moral generasi muda.

“Guru ngaji bukan hanya mengajarkan Al-Qur’an. Mereka menanamkan kejujuran, disiplin, dan budi pekerti yang menjadi dasar pembentukan karakter anak-anak kita,” ujar Bupati di hadapan para penerima tunjangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati juga menyoroti keikhlasan para guru ngaji yang kerap menjalankan perannya tanpa pamrih, namun memberikan pengaruh besar dalam perkembangan karakter anak didik.

“Saya melihat sendiri bagaimana para guru ngaji bekerja dengan keikhlasan, mendampingi anak-anak kita agar tumbuh dengan karakter yang kuat. Dedikasi itu patut kita hargai,” tambahnya.

Di tengah derasnya arus informasi dan perubahan sosial, lanjut Bupati, keberadaan guru ngaji harus diperkuat agar pendidikan moral berjalan seiring perkembangan zaman.

“Ketika para guru ngaji kita perhatikan, sesungguhnya kita sedang merawat masa depan generasi. Pendidikan moral harus berjalan seiring dengan perkembangan zaman,” tegasnya.

Dialokasikan untuk 1.225 Guru Ngaji di 27 Kecamatan.

Baca Juga:  Aliansi Masyarakat Peduli Neneng Kecewa Atas Tuntutan Jaksa Penuntut Umum

Pada tahun anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Sumenep menetapkan sebanyak 1.225 guru ngaji dari 27 kecamatan sebagai penerima tunjangan kehormatan. Program ini dibiayai melalui APBD 2025 dengan skema hibah kepada LPTQ Sumenep.

Baca Juga:  Rencana Pengangkatan Tenaga Ahli DPRD Sumenep Jadi Polemik di Masyarakat

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Sumenep, Kamiluddin, menyampaikan bahwa total anggaran yang disiapkan mencapai Rp 1,47 miliar, dengan masing-masing guru ngaji menerima Rp 1,2 juta yang disalurkan melalui BPRS Bhakti Sumekar.

“Program ini bukan hanya memberikan dukungan ekonomi, tetapi juga penghargaan atas peran penting guru ngaji dalam membangun kualitas sumber daya manusia di bidang keagamaan,” jelasnya.

Dilengkapi Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Tak hanya memberikan tunjangan, Pemerintah Kabupaten Sumenep juga memastikan adanya perlindungan sosial jangka panjang bagi para guru ngaji.

“Tahun ini seluruh penerima sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, termasuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Ini komitmen kami untuk memberikan perlindungan sosial yang layak,” ungkap Kamiluddin.

Komitmen Berkelanjutan Perkuat Pendidikan Keagamaan

Baca Juga:  Usai Mediasi Damai, Situasi Kantor Kecamatan Pasongsongan Mendadak Tegang

Pemkab Sumenep berharap program Tunjangan Kehormatan Guru Ngaji menjadi langkah berkelanjutan untuk memperkuat pendidikan agama di masyarakat. Pemerintah menilai guru ngaji merupakan bagian penting dalam ekosistem pendidikan karakter, sehingga perlu mendapatkan dukungan penuh.

Melalui program ini, pemerintah berupaya memastikan bahwa pembinaan akhlak di tengah masyarakat tetap kokoh, tidak tergerus oleh pesatnya perubahan zaman, tetapi justru semakin relevan dan kuat dengan hadirnya kebijakan yang berpihak pada para pendidik agama.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Eks Sport Center Sumenep Diusulkan Jadi Lokasi Sekolah Rakyat, Tapi 60 Persen Lahannya Masih Berstatus LSD
Hak Siswa Dipertanyakan, Wali Murid Soroti Distribusi Buku Pembelajaran Utama di SDN 112 Metatu
Dari Blangkon untuk Harapan, Kepala SDN di Sumenep Antar Langkah Pertama Irsya Menuju Mimpi dengan Kaki Palsu
Poltekpel Surabaya dan KSOP Kalianget Buka Diklat Pemberdayaan Masyarakat 2026, Cetak 148 SDM Maritim Andal
DPRD Sumenep Soroti Dugaan Rangkap Jabatan Sekdes Pagerungan Besar, Komisi IV Minta Dinas Terkait Bertindak Tegas
Bupati Fauzi: Masa Depan Sumenep Ada di Tangan Generasi Muda yang Berani Berubah
Terungkap ! Sekdes Pagerungan Besar Diduga Rangkap Jabatan sebagai Kepala PAUD, Publik Desak Klarifikasi
Tak Hanya Rangkap Jabatan, Kini Dugaan Mark Up Data Siswa di Pagerungan Besar Jadi Perhatian
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:19 WIB

Eks Sport Center Sumenep Diusulkan Jadi Lokasi Sekolah Rakyat, Tapi 60 Persen Lahannya Masih Berstatus LSD

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Hak Siswa Dipertanyakan, Wali Murid Soroti Distribusi Buku Pembelajaran Utama di SDN 112 Metatu

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:10 WIB

Dari Blangkon untuk Harapan, Kepala SDN di Sumenep Antar Langkah Pertama Irsya Menuju Mimpi dengan Kaki Palsu

Senin, 29 Juni 2026 - 18:17 WIB

Poltekpel Surabaya dan KSOP Kalianget Buka Diklat Pemberdayaan Masyarakat 2026, Cetak 148 SDM Maritim Andal

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:51 WIB

DPRD Sumenep Soroti Dugaan Rangkap Jabatan Sekdes Pagerungan Besar, Komisi IV Minta Dinas Terkait Bertindak Tegas

Berita Terbaru