DPRD Sumenep Soroti Dugaan Rangkap Jabatan Sekdes Pagerungan Besar, Komisi IV Minta Dinas Terkait Bertindak Tegas

- Editorial Team

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dapurpos.com/, SUMENEP – Dugaan rangkap jabatan yang melibatkan Mursalin, Sekretaris Desa (Sekdes) Pagerungan Besar, Kecamatan Sapeken, mulai menjadi perhatian serius kalangan legislatif. Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep menilai persoalan tersebut harus segera ditelusuri karena berpotensi menimbulkan persoalan dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Mulyadi, mempertanyakan bagaimana dugaan rangkap jabatan tersebut bisa terjadi tanpa terdeteksi oleh instansi yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan.

“Lagian kok bisa? Itu rangkap jabatan kan seharusnya ada database-nya,” tegas Mulyadi saat dimintai tanggapan oleh tim media ini, Rabu (17/6/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, seorang aparatur tidak dapat menjalankan dua jabatan sekaligus apabila keduanya berpotensi bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

“Itu mau melanjutkan jadi sekdes atau melanjutkan jadi kepala sekolah kan nggak bisa double jabatan kayak gitu,” ujarnya.

Politisi Partai Demokrat itu menilai persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut kepentingan masyarakat dan efektivitas pelayanan publik.

“Makanya ketika misalkan rangkap jabatan kayak gitu, itu nggak bisa dibiarkan. Maka dari itu DPMD ataupun Dinas Pendidikan harus tegas dengan orang itu,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, Mulyadi memastikan Komisi IV DPRD Sumenep akan meminta klarifikasi kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.

“Nanti saya follow up itu kepada Dinas Pendidikan sebagai counterpart kami. Benar nggak itu adanya,” ucapnya.

Ia menegaskan, apabila dugaan rangkap jabatan tersebut terbukti benar, maka yang bersangkutan harus memilih salah satu jabatan yang akan dipertahankan.

“Iya harus milih salah satu. Itu kan nggak bisa juga, baik dari sisi pendapatan maupun dari pelayanan publiknya, nggak bisa bersamaan kayak gitu. Lalu yang mana nanti yang mau didahulukan dia, kan tidak mungkin bisa,” tegas Mulyadi.

Sebelumnya, hasil penelusuran tim media ini mengungkap identitas aparatur desa yang diduga merangkap jabatan tersebut. Berdasarkan keterangan warga berinisial AL, Mursalin diketahui menjabat sebagai Sekretaris Desa Pagerungan Besar sekaligus Kepala PAUD Darul Hikmah di desa yang sama.

“Yang menjabat Sekdes itu memang Mursalin. Setahu saya, beliau juga menjabat Kepala PAUD Darul Hikmah di Pagerungan Besar,” ujar AL.

Hingga berita ini diterbitkan, Mursalin belum memberikan klarifikasi terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp yang dilakukan tim media ini belum memperoleh respons.

Baca Juga:  Warga Dusun Langgar Tagih Janji Perbaikan Jalan, Ketua PWRI Jatim Soroti Pengelolaan Anggaran Desa

Sementara itu, Kepala Desa Pagerungan Besar, H. Yulandi Abdul Rahim, juga memilih irit bicara saat dimintai keterangan. Ia menyarankan agar konfirmasi dilakukan langsung kepada pihak yang bersangkutan.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Mursalin, Kepala Desa Pagerungan Besar, maupun instansi terkait untuk memberikan penjelasan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (adie/red)**

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Papan Proyek Tak Cantumkan Nilai Anggaran, Kadisdik Sumenep Turun Tangan
Nilai Anggaran Revitalisasi SDN Kalianget Timur IV Tak Terpampang, Kadisdik Sumenep Panggil Konsultan 
SMSI Sumenep “Turun Gunung “,Guru Kalianget Dibekali Literasi Media dan AI
Revitalisasi SDN Kalianget Timur IV Disorot, Anggaran APBN Tak Dicantumkan di Papan Proyek
Eks Sport Center Sumenep Diusulkan Jadi Lokasi Sekolah Rakyat, Tapi 60 Persen Lahannya Masih Berstatus LSD
Hak Siswa Dipertanyakan, Wali Murid Soroti Distribusi Buku Pembelajaran Utama di SDN 112 Metatu
Dari Blangkon untuk Harapan, Kepala SDN di Sumenep Antar Langkah Pertama Irsya Menuju Mimpi dengan Kaki Palsu
Poltekpel Surabaya dan KSOP Kalianget Buka Diklat Pemberdayaan Masyarakat 2026, Cetak 148 SDM Maritim Andal
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 19:49 WIB

Papan Proyek Tak Cantumkan Nilai Anggaran, Kadisdik Sumenep Turun Tangan

Senin, 28 September 2026 - 19:42 WIB

Nilai Anggaran Revitalisasi SDN Kalianget Timur IV Tak Terpampang, Kadisdik Sumenep Panggil Konsultan 

Sabtu, 26 September 2026 - 14:48 WIB

SMSI Sumenep “Turun Gunung “,Guru Kalianget Dibekali Literasi Media dan AI

Minggu, 20 September 2026 - 15:49 WIB

Revitalisasi SDN Kalianget Timur IV Disorot, Anggaran APBN Tak Dicantumkan di Papan Proyek

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:19 WIB

Eks Sport Center Sumenep Diusulkan Jadi Lokasi Sekolah Rakyat, Tapi 60 Persen Lahannya Masih Berstatus LSD

Berita Terbaru