Dua Kasus Tragis Bayangi Pencairan BOSP, DPRD Sumenep Tuntut Evaluasi Menyeluruh

- Editorial Team

Senin, 27 April 2026 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto hanya ilustrasi

Foto hanya ilustrasi

DAPURPOS.COM, SUMENEP — Dua peristiwa tragis yang diduga berkaitan dengan proses pencairan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) untuk PAUD memicu sorotan serius dari legislatif. Anggota DPRD Kabupaten Sumenep, Syamsul Bahri, mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pencairan dana tersebut agar tidak menimbulkan dampak sosial yang merugikan tenaga pendidik.

Syamsul mengungkapkan, peristiwa pertama menimpa Nur’aini, Kepala Kelompok Bermain (KB) Al Azhar Sepanjang, yang diduga mengalami kelelahan akibat proses administrasi pencairan BOSP yang berbelit. Dalam kondisi tersebut, ia harus menjalani persalinan yang berujung pada meninggalnya bayi yang dilahirkannya.

Peristiwa kedua dialami Aminah, guru TK Rahmatul Aula Sakala. Anak Aminah yang masih berusia tiga bulan dilaporkan meninggal dunia setelah ditinggal ibunya ke daratan Sumenep guna mengurus pencairan dana BOSP.

“Ini harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai proses administratif yang seharusnya membantu operasional pendidikan justru membawa dampak buruk bagi masyarakat, terutama tenaga pendidik PAUD,” ujar Syamsul, Minggu (26/4/2026) malam.

Ia menekankan bahwa kondisi geografis Kabupaten Sumenep, khususnya wilayah kepulauan, menjadi faktor krusial yang harus diperhatikan dalam penyusunan kebijakan. Menurutnya, keterbatasan akses, jarak tempuh, serta waktu yang dibutuhkan dalam proses pencairan menjadi beban tambahan bagi para guru.

“Kita semua tahu keterbatasan akses itu nyata. Kalau bisa dipermudah, kenapa harus dipersulit,” tegas anggota Komisi IV DPRD Sumenep tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Moh. Iksan, menyatakan pihaknya telah melakukan pengecekan internal. Berdasarkan laporan awal dari jajarannya, sebagian besar petugas disebut telah berupaya membantu dan mempermudah proses pencairan dana bagi lembaga PAUD.

Baca Juga:  Disbudporapar Sumenep Siap Lounching Logo Hari Jadi ke-757, Irwan DA2 hingga Silva DA5 Bakal Meriahkan Panggung

Namun demikian, ia juga mengakui adanya kendala dari sebagian lembaga yang dinilai belum sepenuhnya mengindahkan ketentuan administrasi yang berlaku.

“Teman-teman di lapangan justru banyak membantu dan memudahkan. Namun memang ada sebagian lembaga yang belum tertib administrasi. Ini akan kami koordinasikan lebih lanjut, khususnya dengan wilayah Sapeken bersama tim yang menangani BOP,” ungkapnya.

Moh. Iksan menegaskan bahwa dirinya telah menginstruksikan seluruh jajaran agar tidak mempersulit proses pencairan dana, baik BOSP maupun BOP PAUD.

“Kita ini bukan auditor, melainkan verifikator. Prinsipnya adalah mempermudah, bukan mempersulit,” tegasnya, Senin (27/4/2026).

Kasus ini memunculkan perhatian publik terhadap efektivitas layanan administrasi pendidikan, terutama di wilayah kepulauan. Evaluasi menyeluruh dinilai mendesak dilakukan agar program bantuan pendidikan benar-benar memberikan manfaat optimal tanpa menambah beban bagi tenaga pendidik di lapangan. (adie/red)**

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Eks Sport Center Sumenep Diusulkan Jadi Lokasi Sekolah Rakyat, Tapi 60 Persen Lahannya Masih Berstatus LSD
Hak Siswa Dipertanyakan, Wali Murid Soroti Distribusi Buku Pembelajaran Utama di SDN 112 Metatu
Dari Blangkon untuk Harapan, Kepala SDN di Sumenep Antar Langkah Pertama Irsya Menuju Mimpi dengan Kaki Palsu
Poltekpel Surabaya dan KSOP Kalianget Buka Diklat Pemberdayaan Masyarakat 2026, Cetak 148 SDM Maritim Andal
DPRD Sumenep Soroti Dugaan Rangkap Jabatan Sekdes Pagerungan Besar, Komisi IV Minta Dinas Terkait Bertindak Tegas
Bupati Fauzi: Masa Depan Sumenep Ada di Tangan Generasi Muda yang Berani Berubah
Terungkap ! Sekdes Pagerungan Besar Diduga Rangkap Jabatan sebagai Kepala PAUD, Publik Desak Klarifikasi
Tak Hanya Rangkap Jabatan, Kini Dugaan Mark Up Data Siswa di Pagerungan Besar Jadi Perhatian
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 23:19 WIB

Eks Sport Center Sumenep Diusulkan Jadi Lokasi Sekolah Rakyat, Tapi 60 Persen Lahannya Masih Berstatus LSD

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Hak Siswa Dipertanyakan, Wali Murid Soroti Distribusi Buku Pembelajaran Utama di SDN 112 Metatu

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:10 WIB

Dari Blangkon untuk Harapan, Kepala SDN di Sumenep Antar Langkah Pertama Irsya Menuju Mimpi dengan Kaki Palsu

Senin, 29 Juni 2026 - 18:17 WIB

Poltekpel Surabaya dan KSOP Kalianget Buka Diklat Pemberdayaan Masyarakat 2026, Cetak 148 SDM Maritim Andal

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:51 WIB

DPRD Sumenep Soroti Dugaan Rangkap Jabatan Sekdes Pagerungan Besar, Komisi IV Minta Dinas Terkait Bertindak Tegas

Berita Terbaru