Ketua DPC Mabar Sumenep Kecam Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa UIN Madura: “Kampus Bukan Arena Premanisme!”

- Editorial Team

Kamis, 5 Juni 2025 - 23:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

PAMEKASAN – DAPURPOS.COM –  Dugaan tindak kekerasan terhadap mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Madura kembali mencoreng dunia akademik. Seorang mahasiswa berinisial AF dikabarkan menjadi korban pemukulan dan pengeroyokan usai menyuarakan kritik terhadap proses verifikasi calon Ketua Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) di lingkungan kampus, Rabu (4/6/2025).

Insiden tersebut diduga terjadi di Auditorium Fakultas Tarbiyah dan kini telah dilaporkan ke Polres Pamekasan oleh pihak korban. Peristiwa ini pun memantik reaksi keras dari berbagai kalangan, salah satunya dari Ketua Dewan Pimpinan Cabang Mimbar Peradaban Indonesia (DPC Mabar) Sumenep, Dafa Irwanto S.

“Kekerasan dalam bentuk apapun, apalagi di ruang akademik, adalah bentuk kemunduran. Kampus seharusnya menjadi tempat subur bagi nalar kritis, bukan ladang bagi kekerasan fisik,” ujar Dafa saat dikonfirmasi Kamis (5/6/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dafa yang juga merupakan alumni UIN Madura dahulu IAIN Madura menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut. Ia menilai tindakan kekerasan terhadap mahasiswa hanya karena perbedaan pandangan adalah bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai akademik.

“Ini bukan sekadar insiden, tapi sinyal bahaya. Ketika ruang berpikir dikunci dengan kekerasan, maka matilah kampus sebagai pilar demokrasi,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu. Menurutnya, pembiaran terhadap kekerasan di lingkungan pendidikan hanya akan melanggengkan budaya represif yang bertolak belakang dengan nilai kemanusiaan dan keilmuan.

“Jika terbukti, para pelaku harus diproses secara hukum. Jangan sampai kasus ini tenggelam hanya karena pelakunya kebetulan ‘orang dalam’ atau bagian dari kelompok mayoritas,” tambah Dafa.

Ia juga menyoroti sikap kampus yang hingga kini dinilai belum bersikap tegas. Rektor UIN Madura diminta tidak bersikap pasif dan segera turun tangan menangani kasus ini secara adil dan transparan.

“Kampus tidak boleh membiarkan kekerasan dibungkus dengan narasi internalisasi organisasi. Rektorat harus hadir, bukan malah bersembunyi di balik birokrasi,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak rektorat UIN Madura terkait dugaan pengeroyokan tersebut.

Baca Juga:  SATU SEHAT RSUD Moh Anwar Sumenep Bukti Nyata Berbenah Dalam Pelayanan Kesehatan

(red)**

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Investasi Bisnis MBG Rp288,96 Juta Berujung Laporan Polisi, Klaim 37 Dapur di Madura Disorot
9 Bulan Menanti Honor, Bendahara Desa Pagerungan Besar Bungkam Saat Dikonfirmasi.
Kejari Sumenep Kebut Pelimpahan Kasus Korupsi Dana Desa Pragaan Daya
Korupsi BSPS Sumenep Memanas, Lima Terdakwa Dituntut Penjara hingga 7 Tahun, Uang Pengganti Miliaran Rupiah
Babak Penentuan Korupsi BSPS Sumenep, Lima Terdakwa Hadapi Sidang Tuntutan, Publik Tunggu Langkah Jaksa
Sekda Nganjuk Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut, Status Masih Saksi
Proyek Diduga Gunakan Uang Negara Tanpa Papan Informasi, Siapa Penanggung Jawabnya?
Disorot DPRD, Mahasiswa, dan Publik, Sekdes Pagerungan Besar Akhirnya Mundur dari Jabatan Kepala PAUD
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 14:46 WIB

Investasi Bisnis MBG Rp288,96 Juta Berujung Laporan Polisi, Klaim 37 Dapur di Madura Disorot

Senin, 14 September 2026 - 20:21 WIB

9 Bulan Menanti Honor, Bendahara Desa Pagerungan Besar Bungkam Saat Dikonfirmasi.

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:28 WIB

Kejari Sumenep Kebut Pelimpahan Kasus Korupsi Dana Desa Pragaan Daya

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:55 WIB

Korupsi BSPS Sumenep Memanas, Lima Terdakwa Dituntut Penjara hingga 7 Tahun, Uang Pengganti Miliaran Rupiah

Senin, 6 Juli 2026 - 13:27 WIB

Babak Penentuan Korupsi BSPS Sumenep, Lima Terdakwa Hadapi Sidang Tuntutan, Publik Tunggu Langkah Jaksa

Berita Terbaru