cerah melihat dunia
Beli Tema IniIndeks

Lestarikan Budaya, Pemkab Sumenep Terapkan Aturan Wajib Pakai Baju Adat Keraton

SUMENEP, DapurPos.com — Pemerintah Kabupaten Sumenep resmi menetapkan kebijakan penggunaan pakaian adat Keraton Sumenep bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN), non-ASN, dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setiap tanggal 30 hingga 31 Oktober setiap tahunnya. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pemakaian Baju Adat Keraton Sumenep, sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah dan budaya lokal.

“Pemerintah daerah membuat kebijakan berpakaian baju adat Keraton Sumenep sebagai langkah melestarikan adat dan budaya leluhur yang kental dengan sejarah kerajaannya,” ujar Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, Selasa (28/10/2025).

Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya bersifat seremonial semata, tetapi juga menjadi sarana memperkuat identitas daerah serta menumbuhkan rasa cinta terhadap nilai-nilai budaya yang diwariskan oleh para leluhur.

“Peringatan Hari Jadi ini bukan sekadar mengenang sejarah panjang Kabupaten Sumenep, melainkan momentum untuk meneguhkan komitmen dalam melestarikan budaya dan tradisi daerah,” imbuh Bupati.

Dalam SE tersebut, selain ASN, Non-ASN, dan pegawai BUMD, kewajiban memakai Baju Adat Keraton Lengkap juga berlaku bagi pegawai instansi vertikal, BUMN, dosen, guru pada lembaga pendidikan swasta, sementara mahasiswa dan pelajar di wilayah Kabupaten Sumenep diwajibkan memakai Batik Sumenep.

Baca Juga :  Aktivis Dear Jatim Santuni Puluhan Anak Yatim Untuk Memperingati Bulan Maharram

Namun, terdapat pengecualian bagi pegawai yang menggunakan seragam khusus, seperti tenaga medis saat bertugas melakukan operasi, serta petugas keamanan seperti Satpol PP dan Pemadam Kebakaran yang tengah melaksanakan tugas lapangan.

Bupati Achmad Fauzi menegaskan, penggunaan busana adat Keraton merupakan simbol kebanggaan sekaligus penghormatan terhadap jati diri masyarakat Sumenep, yang diharapkan mampu menumbuhkan semangat aparatur pemerintah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

“Kami ingin peringatan hari jadi bukan sebagai rutinitas seremonial belaka, tetapi harus mengandung makna dan hakikat untuk membangun Kabupaten Sumenep lebih baik demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya