DPRD Sumenep Godok Raperda Pengelolaan Aset Daerah, Gandeng Akademisi UTM Perkuat Regulasi

- Redaksi

Senin, 11 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAPURPOS.COM, SUMENEP — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sumenep terus mematangkan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pengelolaan barang milik daerah. Dalam proses penyusunannya, pansus turut melibatkan kalangan akademisi dari Universitas Trunojoyo Madura guna memperkuat substansi dan arah kebijakan regulasi tersebut.

Keterlibatan akademisi dinilai penting agar perda yang disusun tidak hanya berorientasi administratif, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan pengelolaan aset daerah secara efektif dan berkelanjutan.

Ketua Pansus Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, M. Mirza Khomaini Hamid mengatakan, masukan dari kalangan perguruan tinggi menjadi bagian penting dalam memperkuat landasan konseptual penyusunan aturan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perda ini harus memiliki pijakan yang kuat, bukan hanya secara administratif, tetapi juga aplikatif dalam pelaksanaannya di lapangan,” ujarnya.

Dalam pembahasan tersebut, tim akademikus dari UTM memaparkan konsep ideal pengelolaan aset daerah yang dinilai lebih adaptif terhadap kebutuhan pemerintah daerah. Salah satu poin yang menjadi perhatian ialah pengelolaan aset yang sudah tidak memiliki nilai guna namun masih tercatat sebagai barang milik daerah.

Menurut Mirza, kondisi itu berpotensi membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) karena pemerintah tetap harus mengeluarkan biaya pemeliharaan terhadap aset yang tidak lagi produktif.

“Aset yang sudah tidak memiliki nilai guna tetapi masih tercatat hanya akan menjadi beban APBD karena tetap membutuhkan biaya pemeliharaan,” tegasnya.

Selain itu, pansus juga mendorong agar raperda tersebut memuat klausul khusus mengenai perlindungan aset cagar budaya milik daerah. Langkah tersebut dianggap penting untuk mencegah adanya praktik pemindahan maupun pengalihan aset secara ilegal.

“Ini penting untuk mengantisipasi adanya pengalihan atau pemindahan aset secara tidak sah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” sambung Mirza.

Tak hanya fokus pada aspek perlindungan, pansus juga menyoroti pentingnya inventarisasi aset daerah secara akurat dan transparan. Pendataan yang tertib dinilai menjadi fondasi utama dalam menciptakan tata kelola kekayaan daerah yang akuntabel dan berkelanjutan.

Melalui pembahasan raperda tersebut, DPRD Sumenep berharap pengelolaan aset daerah ke depan dapat lebih efisien, transparan, serta mampu memberikan kontribusi nyata terhadap optimalisasi keuangan daerah. (adie/red)**

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rotasi 25 Pejabat, Bupati Sumenep: Hadirkan Energi Baru untuk Percepat Pembangunan dan Tingkatkan Pelayanan Publik
Dapil DPRD Surabaya Siap Dievaluasi, NasDem Ingatkan Jangan Jadi Ajang Bagi-bagi Kursi
PDIP Diseret ke Pusaran Demo MBG, Said Abdullah: Mahasiswa Bukan Alat Politik
NasDem Jatim Naikkan Jumlah Kurban Jadi 155 Ekor, PWNU hingga Ponpes Bumi Sholawat Kebagian Sapi
DPRD Sumenep Perkuat Legislasi, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan atas Tiga Raperda 2026
DPRD Sumenep Tancap Gas Tetapkan Propemperda 2026, Perkuat Arah Regulasi Daerah
DPRD Sumenep Dalami Tiga Raperda, Soroti Reformasi Birokrasi hingga Layanan Kesehatan
Pemkab Sumenep Perkuat Pembiayaan BPRS dan Gaspol Optimalisasi Aset Daerah untuk Dongkrak Ekonomi

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 04:16 WIB

Rotasi 25 Pejabat, Bupati Sumenep: Hadirkan Energi Baru untuk Percepat Pembangunan dan Tingkatkan Pelayanan Publik

Selasa, 7 Juli 2026 - 21:33 WIB

Dapil DPRD Surabaya Siap Dievaluasi, NasDem Ingatkan Jangan Jadi Ajang Bagi-bagi Kursi

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:38 WIB

PDIP Diseret ke Pusaran Demo MBG, Said Abdullah: Mahasiswa Bukan Alat Politik

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:25 WIB

NasDem Jatim Naikkan Jumlah Kurban Jadi 155 Ekor, PWNU hingga Ponpes Bumi Sholawat Kebagian Sapi

Senin, 11 Mei 2026 - 13:03 WIB

DPRD Sumenep Godok Raperda Pengelolaan Aset Daerah, Gandeng Akademisi UTM Perkuat Regulasi

Berita Terbaru

Berita

PBB-P2 Sumenep Murah, Diskon hingga 81 Persen

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:01 WIB