Nama Baik Tercemar, Abdul Adim Siapkan Langkah Hukum 

- Editorial Team

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAPURPOS.COM, SUMENEP — Upaya persuasif dan toleransi dinilai tak lagi efektif menghadapi dugaan penyebaran informasi bohong. Mantan Ketua Keraton Langit, Abdul Adim, S.Pd.I., resmi menempuh jalur hukum dengan melaporkan seorang oknum wartawan media daring ke aparat penegak hukum.

Langkah tegas tersebut diambil setelah somasi resmi yang dilayangkan tim kuasa hukum tidak diindahkan. Oknum wartawan dimaksud bahkan kembali menerbitkan pemberitaan baru yang dinilai bermuatan hoaks dan fitnah.

Sebelumnya, pihak Abdul Adim telah menyampaikan teguran keras sekaligus Hak Jawab atas pemberitaan yang menuding adanya penyelewengan bantuan sapi di Desa Lebeng Barat, Kecamatan Pasongsongan. Pihaknya menegaskan bahwa entitas yang sah adalah Keraton Langit Corporation, dan institusi tersebut disebut tidak pernah menerima bantuan dana maupun ternak dari pemerintah.

“Somasi resmi sudah kami layangkan. Namun tidak ada itikad baik. Justru muncul kembali berita baru yang substansinya tetap memuat tuduhan tanpa dasar. Ini bukan lagi praktik jurnalistik yang sehat, tetapi sudah mengarah pada pembunuhan karakter,” tegas kuasa hukum Abdul Adim, Selasa (3/3).

Menurut tim hukum, pemberitaan yang dinilai tidak berimbang dan tanpa konfirmasi tersebut telah merugikan nama baik Abdul Adim serta menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Lebeng Barat. Selama ini, Abdul Adim dikenal aktif dalam kegiatan pemberdayaan petani secara mandiri, termasuk membagikan pupuk Organik Shakti secara cuma-cuma guna meningkatkan kesejahteraan petani.

Baca Juga:  Dinilai Lamban Disdik Sumenep Menangani Kasus Perzinahan Oknum Kepala Sekolah dan Guru P3K, Ada Apa ?

Kuasa hukum menilai tindakan oknum wartawan yang terus memproduksi berita tanpa prinsip cover both sides dan diduga mencantumkan narasumber yang tidak jelas, dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum, baik dari sisi etika jurnalistik maupun ketentuan pidana.

“Karena somasi tidak diindahkan, pintu negosiasi kami tutup. Seluruh bukti digital, rekam jejak pemberitaan sebelumnya hingga terbitan terbaru sudah kami siapkan. Kami akan menempuh proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar tim kuasa hukum.

Pelaporan ke Polres Sumenep diharapkan menjadi langkah untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memulihkan nama baik Abdul Adim dan gerakan pemberdayaan petani yang selama ini dijalankan. Masyarakat Lebeng Barat pun diimbau tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Sumenep Kebut Pelimpahan Kasus Korupsi Dana Desa Pragaan Daya
Korupsi BSPS Sumenep Memanas, Lima Terdakwa Dituntut Penjara hingga 7 Tahun, Uang Pengganti Miliaran Rupiah
Babak Penentuan Korupsi BSPS Sumenep, Lima Terdakwa Hadapi Sidang Tuntutan, Publik Tunggu Langkah Jaksa
Sekda Nganjuk Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut, Status Masih Saksi
Proyek Diduga Gunakan Uang Negara Tanpa Papan Informasi, Siapa Penanggung Jawabnya?
Disorot DPRD, Mahasiswa, dan Publik, Sekdes Pagerungan Besar Akhirnya Mundur dari Jabatan Kepala PAUD
Kejari Sumenep Buka Sinyal Baru Kasus Korupsi Logistik KPU, Ekspose Segera Digelar
Menuju Vonis, Kasus Korupsi BSPS Sumenep Masuki Tahap Krusial
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:28 WIB

Kejari Sumenep Kebut Pelimpahan Kasus Korupsi Dana Desa Pragaan Daya

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:55 WIB

Korupsi BSPS Sumenep Memanas, Lima Terdakwa Dituntut Penjara hingga 7 Tahun, Uang Pengganti Miliaran Rupiah

Senin, 6 Juli 2026 - 13:27 WIB

Babak Penentuan Korupsi BSPS Sumenep, Lima Terdakwa Hadapi Sidang Tuntutan, Publik Tunggu Langkah Jaksa

Senin, 6 Juli 2026 - 13:20 WIB

Sekda Nganjuk Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut, Status Masih Saksi

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:34 WIB

Proyek Diduga Gunakan Uang Negara Tanpa Papan Informasi, Siapa Penanggung Jawabnya?

Berita Terbaru