Lukai Hati Jurnalis, Mantan Kades Batuampar Resmi Dipolisikan

- Editorial Team

Senin, 27 Maret 2023 - 04:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dapurpos.com/ Peristiwa penganiayaan menimpa wartawan Sumenep dari media online Kabaroposisi.net, pada Minggu (26/3) siang, yang dilakukan oleh mantan Kepala Desa Batuampar, RB. Mohammad Farid Rofik telah memasuki babak baru.

Wartawan Sumenep berinisial MW tersebut yang merupakan anggota AWDI (Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia) DPC Sumenep tersebut, dianiaya oleh Farid di kediamannya Desa Batuampar, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Kasus penganiayaan yang dilakukan Farid mengakibatkan duka mendalam bagi kalangan jurnalis di Kabupaten Sumenep, sehingga kini telah resmi dilaporkan ke Mapolres Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/85/III/2023/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JATIM, Farid dilaporkan atas kasus dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHPidana.

Baca Juga:  Jejak Cemburu Berujung Maut: Pembunuhan Sadis di Lenteng, Polisi Bongkar Motif Dendam dan Isu Perselingkuhan

Pasca menerima bukti lapor, MW membeberkan kronologis penganiayaan yang menimpa dirinya. Berawal saat ia bersama rekannya, mendatangi rumah terlapor dengan maksud ingin konfirmasi kepada Kepala Desa Batuampar, RB. Alam Moch. Anwar (anak dari pelaku) berkaitan dengan dua proyek rabat beton dan pengerasan jalan.

”Usai mendapat penjelasan dari Kades Batuampar kita berpamitan pulang. Berjarak sekitar 500 meter saya dan teman saya berhenti karena melihat ada bangunan Desa yang sudah rusak. Dan kita mengambil dokumentasi bangunan tersebut,” ujarnya, Minggu (26/03) malam.

Kemudian, lanjut dia, Kades Batuampar tiba-tiba mendatangi kita dan kita dipaksa untuk kembali ke rumahnya. ”Setibanya di rumah Kades dan terlapor. Kades Batuampar tiba-tiba marah-marah dan kita disuruh mengaku siapa yang menyuruh liputan di Desanya. Padahal kita melakukan investigasi di Batuampar murni atas inisiatif sendiri tanpa ada yang menyuruh,” tambahnya.

Baca Juga:  Sapi Sonok Tak Tercover Kalender of Event 2023, Disbudporapar Siap Akomodir Berikut Syaratnya

Kata MW, karena Kades Batuampar ini nadanya tinggi terus sama kita, kemudian terlapor ini keluar dari dalam rumahnya. Dia juga ikut marah-marah dan memaksa kita untuk ngaku siapa yang telah menyuruh liputan di Desa Batuampar.

”Karena saya tetap mengatakan tidak ada yang menyuruh, terlapor langsung menempeleng saya berkali-kali. Dan juga memukul saya menggunakan pisau besar yang masih lengkap dengan sarungnya hingga berulang-ulang,” jelasnya.

Tak hanya itu saja, imbuh MW, terlapor ini juga meludahi muka saya hingga berkali-kali. Dan baju saya dibuka atau dilepas oleh terlapor. ”Saya juga mau dibakar. Disirami bensin oleh orang yang saya tidak kenal di rumah terlapor. Dan kepala saya juga dipukul pakai pentungan oleh terlapor,” terangnya.

Baca Juga:  Tersulut Ketidakadilan, Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Rismon Sianipar Walk Out dari Audiensi Komisi Reformasi Polri

Atas peristiwa penganiayaan yang menimpa dirinya, MW mengalami luka robek pada bagian dalam bibirnya, hidungnya bengkak, mata kanan dan kirinya juga bengkak. ”Saya berharap laporan saya segera ditindak lanjuti oleh Polres Sumenep. Karena selain saya dianiaya seperti maling HP barang-barang lainnya dirampas,” tandasnya.

Sementara hingga berita ini dinaikkan, belum ada keterangan secara resmi dari terlapor maupun Kepala Desa Batuampar. Sebab hingga saat ini, awak media masih belum mempunyai akses untuk melakukan upaya konfirmasi kepada yang bersangkutan.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Investasi Bisnis MBG Rp288,96 Juta Berujung Laporan Polisi, Klaim 37 Dapur di Madura Disorot
9 Bulan Menanti Honor, Bendahara Desa Pagerungan Besar Bungkam Saat Dikonfirmasi.
Kejari Sumenep Kebut Pelimpahan Kasus Korupsi Dana Desa Pragaan Daya
Korupsi BSPS Sumenep Memanas, Lima Terdakwa Dituntut Penjara hingga 7 Tahun, Uang Pengganti Miliaran Rupiah
Babak Penentuan Korupsi BSPS Sumenep, Lima Terdakwa Hadapi Sidang Tuntutan, Publik Tunggu Langkah Jaksa
Sekda Nganjuk Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut, Status Masih Saksi
Proyek Diduga Gunakan Uang Negara Tanpa Papan Informasi, Siapa Penanggung Jawabnya?
Disorot DPRD, Mahasiswa, dan Publik, Sekdes Pagerungan Besar Akhirnya Mundur dari Jabatan Kepala PAUD
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 14:46 WIB

Investasi Bisnis MBG Rp288,96 Juta Berujung Laporan Polisi, Klaim 37 Dapur di Madura Disorot

Senin, 14 September 2026 - 20:21 WIB

9 Bulan Menanti Honor, Bendahara Desa Pagerungan Besar Bungkam Saat Dikonfirmasi.

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:28 WIB

Kejari Sumenep Kebut Pelimpahan Kasus Korupsi Dana Desa Pragaan Daya

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:55 WIB

Korupsi BSPS Sumenep Memanas, Lima Terdakwa Dituntut Penjara hingga 7 Tahun, Uang Pengganti Miliaran Rupiah

Senin, 6 Juli 2026 - 13:27 WIB

Babak Penentuan Korupsi BSPS Sumenep, Lima Terdakwa Hadapi Sidang Tuntutan, Publik Tunggu Langkah Jaksa

Berita Terbaru