DAPURPOS.Com, SUMENEP – Misteri sosok perangkat desa di Kecamatan Sapeken yang diduga merangkap jabatan sebagai Kepala KB/PAUD akhirnya mulai terungkap. Berdasarkan hasil penelusuran dari berbagai sumber, oknum tersebut diketahui bernama Mursalin, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) Pagerungan Besar, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep.
Tak hanya menjabat sebagai Sekdes, Mursalin juga diduga memegang posisi sebagai Kepala PAUD Darul Hikmah yang telah memiliki izin operasional sejak 2012 dan berada di desa yang sama.
Bahkan, berdasarkan data rekap tertanggal 29 April 2026 yang diperoleh tim media, Mursalin disebut tidak hanya menjabat sebagai kepala sekolah, tetapi juga merangkap sebagai operator sekolah di PAUD Darul Hikmah.
Informasi tersebut dibenarkan oleh salah seorang warga setempat berinisial AL yang mengaku mengetahui aktivitas Mursalin di dua lembaga berbeda tersebut.
“Yang menjabat Sekdes itu memang Mursalin. Setahu saya, beliau juga menjabat Kepala PAUD Darul Hikmah di Pagerungan Besar,” ujar AL, Minggu (14/6/2026).
Keterangan tersebut memperkuat informasi yang sebelumnya berkembang di tengah masyarakat mengenai dugaan rangkap jabatan yang dilakukan oleh salah seorang perangkat desa di wilayah kepulauan tersebut.
Meski identitas pejabat yang diduga menjalankan dua jabatan sekaligus mulai diketahui publik, hingga kini belum ada penjelasan resmi dari Mursalin terkait status maupun legalitas jabatan yang diembannya.
Tim media telah berupaya melakukan konfirmasi secara langsung melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp kepada Mursalin. Namun, hingga berita ini diterbitkan, panggilan tidak direspons dan pesan konfirmasi belum mendapatkan balasan.
Sikap bungkam tersebut memunculkan beragam pertanyaan di tengah masyarakat yang menunggu klarifikasi atas dugaan tersebut.
“Kalau memang tidak ada masalah, seharusnya bisa dijelaskan kepada publik. Karena ini menyangkut jabatan publik,” tegas AL.
Penelusuran juga mengarah kepada Pemerintah Desa Pagerungan Besar sebagai pihak yang dinilai mengetahui kondisi tersebut. Kepala Desa Pagerungan Besar, H. Yulandi Abdul Rahim, turut dimintai konfirmasi mengenai dugaan rangkap jabatan yang melibatkan salah satu perangkat desanya.
Namun, Kepala Desa yang akrab disapa Rahim itu memilih tidak memberikan penjelasan lebih lanjut dan meminta media untuk menghubungi pihak yang bersangkutan secara langsung.
“Mohon maaf, tanya saja ke yang bersangkutan,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp, Minggu (14/6/2026).
Belum adanya penjelasan rinci dari Sekdes maupun Kepala Desa membuat tanda tanya publik semakin besar. Pasalnya, dugaan tersebut menyangkut dua institusi berbeda, yakni pemerintahan desa dan lembaga pendidikan, yang sama-sama memiliki fungsi pelayanan kepada masyarakat.
Sebelumnya, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Kepulauan Sapeken Sumenep (HIMPAS), Azer Ilham, mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera melakukan pengawasan serta penelusuran terhadap dugaan rangkap jabatan tersebut.
Menurutnya, persoalan ini tidak hanya menyangkut individu semata, tetapi juga berkaitan dengan tata kelola pemerintahan, profesionalisme pelayanan publik, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Sumenep maupun instansi terkait mengenai dugaan tersebut. Tim media juga tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Mursalin, Kepala Desa Pagerungan Besar H. Yulandi Abdul Rahim, maupun pihak-pihak terkait lainnya sebagai bagian dari penerapan prinsip keberimbangan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (adie/red)**





