Sumenep, Dapurpos.com – Kasus perselingkuhan oknum mantan Kepala Sekolah Pinggir papas I sempat gegerkan publik Sumenep, karena diduga oknum tersebut melakukan tindakan asusila atau perzinahan dengan oknum guru P3K yang merupakan bawahannya.
Atas viralnya kasus tersebut Dinas pendidikan ( Disdik ) Kabupaten Sumeneplanhsung merespon dan mengambil langkah dengan cara memanggil yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan pada hari Senin (20/5/2024) sekitar jam 11.00 Wib.
Ada beberapa orang yang dipanggil oleh dinas pendidikan kabupaten Sumenep diantaranya, Oknum kepala sekolah (I), oknum guru P3K(R) beserta mantan suami R yang berinisial (D), akan tetapi oknum guru P3K(R) tidak bisa hadir dengan alasan sakit. Dan Oknum guru P3K (R) mengirimkan surat keterangan sakit dari Dokter.
Selanjutnya, informasi yg di dapt media ini bahwa, oknum guru P3K tidak bisa hadir sampai sekarang di karenakan usai melahirkan dari hasil hubungan terlarang antara oknum kepala sekolah (I) dengan (R).
Sementara itu istri dari oknum Kepala Sekolah yang berinisial (N) saat di mintai keterangan oleh wartawan, yang bersangkutan menjelaskan bahwa, sampai saat ini pihaknya belum ada panggilan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Senin, (3/6/’24).
“saya sampai saat ini kok belum dipanggil ya mas, tidak ada surat panggilan dari pihak Dinas Pendidikan”, ucapnya dengan penuh tanda tanya.
Atas dasar belum dipanggilnya istri dari oknum kepala sekolah tersebut justru menimbulkan beragam tanda tanya publik, kenapa sampai detik ini yang bersangkutan tidak kunjung dipanggil untuk di mintai keterangannya oleh pihak Dinas Pendidikan kabupaten Sumenep yang sudah hampir satu bulan, kenapa dan ada apa dengan Dinas Pendidikan kabupaten Sumenep?
Bahkan pihaknya berharap untuk di mintai keterangan dan segera dipanggil oleh Dinas Pendidikan kabupaten Sumenep.
“Saya berharap segera dipanggil mas oleh Dinas Pendidikan biar cepat diatasi dan segera diproses secara hukum”, tutupnya.
Dalam hal ini Dinas pendidikan Kabupaten Sumenep terkesan dinilai lamban serta tidak serius dalam menangani kasus perzinahan antara oknum kepala sekolah(I) dengan (R).
Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Ketenagaan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep Fairuz, saat di konfirmasi melalui via telpon dan WhatsApp nya tidak ada respon sampai berita ini publish.
Kami berharap kepada Dinas terkait agar segera memberikan tindakan tegas kepada para oknum pelaku perzinahan yang telah menodai kehormatan para pahlawan tanpa tanda jasa yang ada di Kabupaten Sumenep ini.**





