Sumenep, Dapurpos.com – Inspektorat Kabupaten Sumenep memastikan adanya indikasi kerugian negara dalam penggunaan Dana Desa (DD) di Desa Batang-Batang Daya, Kecamatan Batang-Batang. Temuan ini muncul setelah dilakukan audit investigatif atas permintaan Gugus Anti Korupsi Indonesia (GAKI) Jawa Timur.
Pejabat fungsional auditor madya Inspektorat Sumenep, Amirul Fathoni, menyampaikan bahwa pihaknya telah menuntaskan pemeriksaan lapangan sekitar dua bulan lalu. Tim khusus bahkan sudah melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait, termasuk dokumen realisasi program.
“Pemeriksaan lapangan sudah selesai. Saat ini kami masih dalam tahap finalisasi dan analisa lebih dalam, karena butuh perhitungan yang cermat untuk menentukan nilai kerugian negara,” ujar Amirul Fathoni, Rabu (20/8/2025).
Ketika ditanya soal hasil temuan, Amir tidak menampik adanya penyimpangan.
“Tetap ada kerugian negara. Sesuai laporan, itu mencakup beberapa tahun, baik kegiatan fisik maupun non-fisik dari program Dana Desa Batang-Batang Daya,” tegasnya.
Meski begitu, pihak Inspektorat belum berani menyebutkan besaran pasti kerugian tersebut.
“Tim masih bekerja. Untuk sementara nilai kerugian belum bisa dipublikasikan karena masih dalam proses penghitungan,” tambah Amir.
Sementara itu, Ketua GAKI Jawa Timur, Ach. Farid Azziyadi, menegaskan bahwa pihaknya meminta audit investigatif lantaran besarnya anggaran Dana Desa yang dikelola Batang-Batang Daya selama periode 2021–2024.
“Totalnya tidak kecil, kurang lebih Rp 5 miliar dalam empat tahun. Maka dari itu kami mengajukan permohonan audit untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaannya,” ungkap Farid.
Permohonan audit itu sendiri resmi disampaikan GAKI ke Inspektorat Sumenep pada Rabu, 28 Mei 2025. Farid berharap, langkah ini bisa menjadi pengingat bagi seluruh desa di Kabupaten Sumenep agar lebih berhati-hati dan terbuka dalam mengelola Dana Desa.
Hingga kini, hasil final audit investigatif masih menunggu penyelesaian dari Inspektorat. Publik pun menanti kepastian berapa besar potensi kerugian negara yang ditimbulkan serta tindak lanjut atas temuan tersebut.





