SUMENEP, DapurPos.com – Dalam momentum Hari Jadi Kabupaten Sumenep ke-756, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep kembali memberikan penghargaan kepada para wajib pajak, pelaku usaha, serta pemerintah desa yang dinilai berperan besar dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Apresiasi tersebut dikemas dalam kegiatan Anugerah Pajak Daerah 2025, yang digelar di lapangan upacara Pemkab Sumenep, Jumat (31/10/2025). Suasana penuh kebersamaan dan semangat membangun daerah tampak menyelimuti acara yang dihadiri berbagai elemen masyarakat dan pelaku usaha.
Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, secara langsung menyerahkan penghargaan kepada para penerima yang dinilai berprestasi dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah.
“Pajak daerah adalah tulang punggung pembangunan. Melalui kepatuhan masyarakat membayar pajak, pemerintah daerah dapat terus meningkatkan pelayanan dan infrastruktur untuk kesejahteraan warga Sumenep,” ujar KH. Imam Hasyim dalam sambutannya.
Ia menambahkan, kesadaran membayar pajak merupakan bentuk nyata cinta terhadap daerah.
“Setiap rupiah yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Sumenep melalui Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah (P2D), Akh. Sugiharto, S.E., M.Si., menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi para wajib pajak dan pemerintah desa agar terus mendukung optimalisasi pajak daerah.
“Anugerah Pajak Daerah ini bukan sekadar seremoni, tapi wujud penghargaan kami atas kontribusi nyata masyarakat dalam membangun Sumenep melalui pajak,” ungkapnya.
Ia menegaskan, setiap pajak yang disetor akan dikelola sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat.
“Dana pajak itu kembali ke warga dalam bentuk peningkatan layanan publik, pembangunan infrastruktur, serta program sosial yang manfaatnya langsung dirasakan,” ujarnya.
Menurutnya, tingkat kesadaran pajak di Sumenep terus meningkat berkat sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat.
“Makin banyak masyarakat yang sadar, bahwa membayar pajak berarti ikut membangun Sumenep,” tambah Sugiharto.
Melalui kegiatan ini, pihaknya berharap muncul semangat baru bagi para wajib pajak untuk terus berkontribusi terhadap kemajuan daerah.
“Kami ingin Anugerah Pajak Daerah menjadi simbol kolaborasi dan semangat gotong royong menuju Sumenep yang maju, mandiri, dan berdaya saing,” pungkasnya.
Daftar Penerima Anugerah Pajak Daerah 2025
Kategori Pembayaran PBJT Jasa Perhotelan Terbesar:
Hotel De Baghraf,Hotel Kaberaz,Hotel Azmi
Kategori Pembayaran BPHTB Terbesar:
Dr. Naghfir, S.Hi., S.H., M.Kn., CPM., CH., C.Ht.,Verra Eka Puji Iskandar, S.H., M.Kn.,RB Moh. Farid Zahidm, S.H., M.M., M.Kn.
Kategori Pembayaran PBJT Jasa Makanan dan Minuman Terbesar:
Amanish Resto,Melita Kitchen Resto,Point Coffee
Kategori Desa dengan Pelunasan PBB-P2 Tercepat:
Desa Tambaagung Tengah, Kecamatan Ambunten, Desa Alasmalang, Kecamatan Raas,Desa Kambingan Barat, Kecamatan Lenteng
Kategori Pembayaran PBB-P2 Terbesar:
PT Garam (Persero)
Melalui Anugerah Pajak Daerah 2025, Pemerintah Kabupaten Sumenep menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat.
Dengan semangat kepatuhan pajak, diharapkan Sumenep mampu tumbuh menjadi daerah yang lebih maju, mandiri, dan berdaya saing.





