DAPURPOS.COM, SUMENEP – Percepatan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sumenep dinilai tidak bisa dibebankan kepada satu organisasi perangkat daerah (OPD). Bappeda Sumenep mendorong seluruh sektor dan pemangku kepentingan bergerak dalam satu arah melalui Roadmap Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Sumenep.
Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, mengatakan setiap perangkat daerah memiliki peran strategis sesuai bidang masing-masing. Karena itu, sinergi lintas sektor menjadi kunci agar program pembangunan ekonomi tidak berjalan sendiri-sendiri.
Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, misalnya, memiliki peran dalam pengembangan UMKM, industri dan perdagangan. Sementara Dinas Pertanian serta Dinas Perikanan berperan mengembangkan sektor-sektor unggulan daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di sisi investasi, DPMPTSP memiliki peran dalam mendorong kemudahan berusaha dan menarik investasi. Dinas Tenaga Kerja berkaitan dengan penciptaan lapangan kerja serta peningkatan kualitas tenaga kerja.
Sementara itu, sektor pariwisata dan ekonomi kreatif menjadi bagian dari tugas Disbudporapar. Perangkat daerah bidang infrastruktur berperan dalam memperkuat konektivitas dan kawasan ekonomi, sedangkan Diskominfo mendukung transformasi digital.
Tak hanya pemerintah, sektor perbankan juga memiliki peran penting dalam menyediakan pembiayaan. Adapun BPS dibutuhkan untuk memastikan ketersediaan data dan informasi statistik sebagai dasar pengambilan kebijakan.
“Keberhasilan percepatan ekonomi Kabupaten Sumenep tidak ditentukan oleh satu OPD, tetapi oleh sinergi seluruh kekuatan yang kita miliki, yakni pemerintah, dunia usaha, perbankan, akademisi, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan,” kata Arif.
Karena itu, Arif mendorong forum group discussion (FGD) penyusunan roadmap tidak sekadar menjadi forum untuk mendengarkan paparan. Forum tersebut harus menjadi ruang untuk menguji dan memperbaiki arah kebijakan.
Menurutnya, berbagai pihak perlu saling memberikan data, mengoreksi program, menyampaikan kendala, mengidentifikasi regulasi yang menjadi hambatan, sekaligus memasukkan potensi ekonomi yang selama ini belum tergarap.
Selain itu, FGD diharapkan mampu menyinkronkan program yang berpotensi tumpang tindih serta merumuskan peluang investasi konkret yang dapat dimasukkan ke dalam roadmap.
“Bappeda berperan memastikan seluruh unsur tersebut terintegrasi dalam satu arah pembangunan ekonomi daerah,” tegasnya.
Arif berharap Roadmap Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Sumenep nantinya tidak hanya menjadi dokumen Bappeda, melainkan menjadi dokumen Pemerintah Kabupaten Sumenep sekaligus komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan.
Dengan sinergi tersebut, roadmap diharapkan mampu menjadi pijakan untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi Sumenep yang lebih tinggi, berkualitas, inklusif dan berdaya saing, sekaligus memberikan kesejahteraan yang lebih besar bagi masyarakat. (adie/red)**







