DAPURPOS.Com, SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menegaskan tidak ingin musim panen tembakau 2026 justru menjadi momentum yang merugikan petani. Pemerintah daerah memastikan pengawasan terhadap tata niaga dan harga tembakau akan diperketat agar hasil panen tidak dibeli di bawah Titik Impas Harga Tembakau (TIHT).
Bupati Sumenep,Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, S.H., M.H. menegaskan, petani harus mendapatkan harga yang sepadan dengan biaya produksi dan kerja keras yang telah dikeluarkan selama satu musim tanam.
Menurutnya, persoalan harga menjadi salah satu titik krusial yang menentukan nasib petani tembakau. Ketika harga jatuh di bawah titik impas, petani bukan hanya kehilangan keuntungan, tetapi berpotensi mengalami kerugian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Karena itu, Pemkab Sumenep berkomitmen mengawal langsung jalannya musim panen tembakau 2026. Pengawasan akan diarahkan untuk memastikan transaksi berjalan secara wajar dan tidak ada pihak yang memanfaatkan posisi petani ketika memasuki masa panen.
“Harapan kami, petani mendapatkan harga yang layak. Jangan sampai harga jual tembakau berada di bawah titik impas karena itu jelas akan memberatkan dan merugikan petani,” tegas Fauzi.
Pemkab juga mengingatkan para pembeli maupun perusahaan rokok agar ikut menjaga stabilitas harga. Penyerapan tembakau lokal dinilai tidak hanya berkaitan dengan kepentingan industri, tetapi juga menyangkut keberlangsungan ekonomi ribuan keluarga petani di Sumenep.
Bupati berharap perusahaan rokok dan pelaku usaha tidak menjadikan kondisi panen sebagai alasan untuk menekan harga di tingkat petani.
Pemerintah daerah, lanjutnya, akan berupaya menciptakan keseimbangan antara kepentingan petani dan pelaku usaha. Namun, keseimbangan tersebut tidak boleh dibangun dengan mengorbankan petani sebagai produsen utama.
“Petani sudah mengeluarkan biaya, tenaga dan waktu. Maka hasil panennya harus dihargai secara layak,” ujarnya.
Selain persoalan harga, Pemkab Sumenep juga mendorong petani meningkatkan kualitas tembakau. Kualitas yang baik diharapkan memperkuat posisi tawar petani dalam menghadapi pembeli sekaligus meningkatkan daya saing tembakau Sumenep.
Pemerintah daerah menilai sinergi antara petani, pemerintah, perusahaan rokok dan seluruh pelaku tata niaga menjadi kunci agar musim panen 2026 berjalan kondusif.
Dengan pengawasan yang lebih ketat, Pemkab Sumenep berharap tidak terjadi praktik perdagangan yang merugikan petani. Targetnya jelas, harga tembakau tidak jatuh di bawah titik impas dan petani tetap memperoleh keuntungan yang layak dari hasil panennya. (adie/red)**







