SUMENEP, DAPURPOS.COM – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali menunjukkan komitmen kuat dalam mempercepat transformasi digital di sektor perpajakan. Langkah tersebut ditegaskan dalam agenda Implementasi High Level Meeting ,TP2DD yang berlangsung di Graha Arya Wiraraja, Senin (24/11/2025).
Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, SH., MH, mewakili Bupati Sumenep dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH., MH. Hadir dalam kegiatan ini Plt. Sekdakab Sumenep, Asisten III Setdakab, jajaran Bapenda, pimpinan OPD, camat terkait, perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, hingga unsur PKDI Sumenep.
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wabup, Bupati Achmad Fauzi menegaskan bahwa percepatan pelayanan publik hanya bisa dicapai dengan digitalisasi menyeluruh, khususnya dalam layanan perpajakan.
“Digitalisasi adalah lompatan penting yang harus kita lakukan sekarang, bukan nanti. Masyarakat membutuhkan kemudahan, kepastian, dan kecepatan dalam layanan pajak,” tegasnya.
Peluncuran resmi kanal pembayaran QRIS dan layanan e-SPPT PBB-P2 menjadi bukti nyata keseriusan Pemkab Sumenep meninggalkan mekanisme manual yang lambat dan tidak efisien.
“Dengan QRIS dan e-SPPT, masyarakat tidak perlu lagi datang ke loket. Semua bisa diakses dan dibayar dari mana saja, termasuk dari wilayah kepulauan,” lanjut Bupati.
Bupati melalui Wabup juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, Bank Indonesia, dan seluruh pemangku kepentingan agar transformasi digital berjalan optimal, terutama dalam meningkatkan literasi digital masyarakat.
“Transformasi digital hanya akan berhasil bila masyarakat benar-benar memahami dan merasa nyaman menggunakannya,” ujarnya.
Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, acara HLM-TP2DD secara resmi dibuka.
Bapenda Paparkan Strategi Besar Digitalisasi Pajak
Setelah pembukaan, acara berlanjut pada sesi pemaparan teknis oleh Kabid P3EPD Bapenda Sumenep, Suhermanto, SE., ME.
Dalam paparannya, ia menjelaskan peta jalan transformasi digital pajak daerah, meliputi:
pembaruan database objek pajak,
integrasi data lintas layanan,
penyediaan kanal pembayaran QRIS,
hingga validasi NOP berbasis digital.
Suhermanto menegaskan bahwa digitalisasi bukan sekadar memindahkan layanan ke platform online, tetapi membangun tata kelola baru yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
“Kami telah melakukan pendampingan ke kecamatan dan desa, termasuk simulasi pembayaran QRIS di 27 kecamatan untuk mempercepat adopsi di masyarakat,” paparnya.
Menurutnya, efektivitas layanan akan meningkat signifikan, bahkan berdampak langsung pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa memberikan beban baru kepada masyarakat.
Dengan implementasi QRIS dan e-SPPT, Kabupaten Sumenep kini semakin dekat menuju tata kelola perpajakan modern, inklusif, dan terintegrasi. Transformasi digital yang diakselerasi ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan transparan bagi seluruh masyarakat, termasuk wilayah kepulauan.





