Eks Sport Center Sumenep Diusulkan Jadi Lokasi Sekolah Rakyat, Tapi 60 Persen Lahannya Masih Berstatus LSD

- Redaksi

Selasa, 11 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAPURPOS.Com, SUMENEP – Rencana pembangunan Sekolah Rakyat Terpadu (SRT) permanen di Kabupaten Sumenep belum sepenuhnya mulus. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep memang telah mengusulkan lahan eks Sport Center seluas 7,1 hektare sebagai lokasi pembangunan, namun sebagian besar area tersebut masih terbentur status Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, S.H., M.H., mengungkapkan sekitar 40–60 persen dari total lahan yang diusulkan tersebut masih masuk dalam kawasan LSD.

Kondisi itu menjadi salah satu persoalan yang harus diselesaikan sebelum pembangunan SRT permanen dapat benar-benar direalisasikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang kami usulkan sekitar 7,1 hektare, eks Sport Center. Tetapi memang ada sekitar 40 sampai 60 persen yang masih berstatus LSD,” kata Achmad Fauzi.

Menurutnya, Pemkab Sumenep tetap mengupayakan agar lahan tersebut dapat digunakan untuk mendukung pembangunan SRT permanen. Namun, prosesnya harus memperhatikan regulasi terkait perlindungan lahan pertanian dan tata ruang.

Pemerintah daerah, kata dia, akan melakukan koordinasi dengan instansi serta pihak terkait untuk mencari solusi atas persoalan status lahan tersebut.

Jangan Sampai Program Pendidikan Tersandera Status Lahan

Achmad Fauzi menegaskan, Pemkab Sumenep pada prinsipnya mendukung penuh program Sekolah Rakyat Terpadu. Program tersebut dinilai strategis dalam membuka akses pendidikan yang lebih luas dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memperoleh pendidikan yang layak.

Namun, dukungan tersebut harus dibarengi dengan kepastian lokasi yang memenuhi seluruh persyaratan.

Pemkab tidak ingin pembangunan yang nantinya menggunakan anggaran negara justru menghadapi persoalan hukum, tata ruang, maupun administrasi akibat status lahan yang belum tuntas.

Karena itu, persoalan LSD menjadi pekerjaan rumah penting sebelum eks Sport Center benar-benar ditetapkan sebagai lokasi pembangunan SRT permanen.

Dengan luas lahan mencapai 7,1 hektare, eks Sport Center dinilai memiliki potensi untuk mendukung pembangunan fasilitas pendidikan terpadu. Namun, rencana tersebut kini masih menunggu penyelesaian aspek legalitas dan kesesuaian peruntukan lahan.

Pemkab Sumenep pun dituntut bergerak cepat. Sebab, di satu sisi pemerintah ingin memastikan program Sekolah Rakyat segera terealisasi, tetapi di sisi lain penggunaan lahan harus tetap tunduk pada ketentuan perlindungan lahan pertanian.

Kepastian penyelesaian status lahan tersebut akan menjadi salah satu penentu apakah eks Sport Center benar-benar dapat menjadi rumah baru bagi Sekolah Rakyat Terpadu permanen di Sumenep. (adie/red)**

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lomba Karaoke Kepanjin Meriah, 20 Peserta Adu Bakat Suara Sambut HUT ke-81 RI
Gebrak Boyo Cup! Tim Futsal RSUD Moh Anwar Sumenep Sukses Rebut Juara 3
PBB-P2 Sumenep Murah, Diskon hingga 81 Persen
DKPP Sumenep Berangkatkan Tembakau Prancak 95 untuk Dipasarkan ke Mitra PT Jarum
Bayar Pajak Makin Mudah, Bapenda Sumenep Targetkan Seluruh PBB Digital pada 2027
Arek Jalan Kemala Gelar Tasyakuran HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Pererat Silaturahmi Warga
Tasyakuran dan Maulid Nabi Jadi Puncak HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Bangselok
JJS Bangselok Diikuti Lebih dari 1.000 Peserta, Sepeda Listrik dan Kulkas Jadi Hadiah Utama

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:25 WIB

Lomba Karaoke Kepanjin Meriah, 20 Peserta Adu Bakat Suara Sambut HUT ke-81 RI

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:20 WIB

Gebrak Boyo Cup! Tim Futsal RSUD Moh Anwar Sumenep Sukses Rebut Juara 3

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:01 WIB

PBB-P2 Sumenep Murah, Diskon hingga 81 Persen

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:55 WIB

DKPP Sumenep Berangkatkan Tembakau Prancak 95 untuk Dipasarkan ke Mitra PT Jarum

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:54 WIB

Bayar Pajak Makin Mudah, Bapenda Sumenep Targetkan Seluruh PBB Digital pada 2027

Berita Terbaru

Berita

PBB-P2 Sumenep Murah, Diskon hingga 81 Persen

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:01 WIB