Ketua Paguyuban PR Sumenep Apresiasi Penetapan TIHT 2025: Dorong Kepastian Harga dan Kualitas Tembakau

- Redaksi

Rabu, 13 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, Dapurpos.com – Ketua Paguyuban Pengusaha Rokok (PR) Kabupaten Sumenep, H. Sofwan Wahyudi atau akrab disapa H. Udik, menyambut positif penetapan Titik Impas Harga Tembakau (TIHT) 2025 yang diumumkan pemerintah daerah. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memberikan kepastian harga bagi petani dan pelaku industri rokok lokal.

Penetapan TIHT dilakukan melalui rapat koordinasi lintas sektor yang melibatkan instansi pemerintah, perwakilan petani, dan pelaku usaha pertembakauan. H. Udik menilai penetapan yang dilakukan lebih awal menjadi sinyal positif bagi semua pihak.

“Kami mengapresiasi langkah Pemkab Sumenep menetapkan TIHT lebih awal. Ini memudahkan pengusaha rokok merencanakan pembelian bahan baku, sekaligus memberi pegangan harga bagi petani untuk menghindari permainan harga di lapangan,” ujarnya, Rabu (13/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan ini bergantung pada pengawasan di tingkat pembelian.

“TIHT jangan hanya menjadi angka di atas kertas. Pemerintah perlu memastikan petani tidak menjual di bawah titik impas akibat tekanan atau permainan tengkulak,” tambahnya.

Menurutnya, kestabilan harga tembakau berbanding lurus dengan kualitas bahan baku dan daya saing produk rokok lokal. Harga yang terlalu rendah akan memukul biaya produksi petani dan menurunkan mutu tembakau. Sebaliknya, harga yang wajar akan mendorong kualitas dan keberlanjutan industri.

Sementara itu, Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan bahwa TIHT adalah wujud komitmen pemerintah daerah dalam melindungi petani dari kerugian akibat fluktuasi pasar.

“Kami optimistis harga di pasar akan melampaui titik impas, mengingat pasokan tahun ini diperkirakan menurun karena cuaca tidak menentu,” ungkap Bupati Fauzi, Senin (11/8/2025).

Adapun TIHT 2025 di Sumenep ditetapkan sebagai berikut :

Tembakau Gunung: Rp 67.929/kg (naik 1,41%)

Tembakau Tegal: Rp 63.117/kg (naik 2,46%)

Tembakau Sawah: Rp 46.142/kg (naik 0,10%)

Bupati menambahkan, dalam dua tahun terakhir harga beli di tingkat petani cenderung berada di atas TIHT, menunjukkan efektivitas kebijakan ini. Pemkab Sumenep berharap penetapan harga tersebut tidak hanya menjaga keseimbangan pasar, tetapi juga memperkuat sektor pertembakauan sebagai penopang ekonomi ribuan keluarga di wilayah tersebut.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DKPP Sumenep Berangkatkan Tembakau Prancak 95 untuk Dipasarkan ke Mitra PT Jarum
Bazar dan Lomba Karaoke Bangselok Disambut Antusias, UMKM Berharap Digelar Berkelanjutan
Bappeda Sumenep Minta Semua OPD Bergerak Bersama Percepat Pertumbuhan Ekonomi
Bappeda Sumenep Dorong Program Quick Wins, Ekonomi Harus Segera Dirasakan Masyarakat
Dorong PAD Naik, Pemkab Sumenep Andalkan Pariwisata dan Penguatan UMKM
Bupati Sumenep Warning Pembeli Tembakau: Harga Jangan Tekan Petani di Bawah Titik Impas
Triv Group Sabet Lima Penghargaan dalam Setahun, Perkuat Posisi sebagai Pemain Utama Industri Kripto Indonesia
PPR Sumenep: Serap Tembakau Petani Lokal, Kunci Jaga Harga dan Dongkrak Ekonomi Daerah

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:55 WIB

DKPP Sumenep Berangkatkan Tembakau Prancak 95 untuk Dipasarkan ke Mitra PT Jarum

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:50 WIB

Bazar dan Lomba Karaoke Bangselok Disambut Antusias, UMKM Berharap Digelar Berkelanjutan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:15 WIB

Bappeda Sumenep Minta Semua OPD Bergerak Bersama Percepat Pertumbuhan Ekonomi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:08 WIB

Bappeda Sumenep Dorong Program Quick Wins, Ekonomi Harus Segera Dirasakan Masyarakat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:01 WIB

Dorong PAD Naik, Pemkab Sumenep Andalkan Pariwisata dan Penguatan UMKM

Berita Terbaru

Berita

PBB-P2 Sumenep Murah, Diskon hingga 81 Persen

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:01 WIB