Marak Pelajar di Bawah Umur Bawa Motor, Satlantas Polresta Sumenep Didesak Tidak Tinggal Diam

- Redaksi

Rabu, 12 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAPURPOS.Com, SUMENEP – Fenomena pelajar di bawah umur mengendarai sepeda motor di jalan raya kembali menjadi sorotan. Pemandangan tersebut disebut masih mudah dijumpai, terutama saat jam pulang sekolah, baik di wilayah perkotaan maupun pelosok Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Kondisi itu dinilai tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele. Mengendarai sepeda motor bukan sekadar kemampuan mengoperasikan kendaraan, tetapi juga membutuhkan kesiapan fisik, kematangan psikologis, pemahaman aturan lalu lintas, serta tanggung jawab terhadap keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.

Ketua PWRI Jawa Timur, Ridwan S, menilai peran orang tua dan guru sangat penting dalam memberikan edukasi kepada siswa mengenai syarat dan risiko berkendara sebelum mereka diperbolehkan membawa kendaraan bermotor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di usia 17 tahun seseorang baru dikatakan matang secara fisik dan matang secara psikologis. Namun anak-anak di bawah umur hanya matang secara fisik, tetapi psikologisnya belum matang,” ujar Ridwan saat ditemui di sebuah warung di sebelah timur Polresta Sumenep, Selasa (11/8/2026).

Menurutnya, kemampuan mengendarai sepeda motor tidak cukup hanya dengan bisa mengoperasikan kendaraan. Pengendara juga harus memiliki kemampuan mengendalikan emosi, mengambil keputusan secara bijaksana, serta memahami konsekuensi dari setiap tindakan di jalan raya.

“Berkendara sepeda motor itu bukan cuma fisik. Tidak hanya bisa pindah persneling motor, tetapi juga dibutuhkan emosi, kedewasaan dan kebijaksanaan,” katanya.

Ridwan mengatakan, aspek kedewasaan tersebut belum sepenuhnya dimiliki anak-anak yang masih berada di bawah umur. Dalam kondisi tertentu, anak-anak dinilai lebih mudah terdorong untuk memacu kendaraan atau melakukan tindakan berisiko tanpa memperhitungkan dampaknya.

“Anak-anak muda cenderung tidak mempertimbangkan efek jangka panjang ketika ngebut di jalan. Mereka terkadang tidak berpikir kalau jatuh bagaimana. Itulah kenapa anak-anak di bawah umur tidak boleh membawa motor,” tegasnya.

Ia pun mempertanyakan langkah konkret jajaran Satlantas Polresta Sumenep dalam menyikapi fenomena tersebut. Menurut Ridwan, kepolisian tidak semestinya baru bergerak setelah terjadi kecelakaan atau jatuhnya korban.

“Apakah Satlantas Polresta Sumenep hanya sebagai penonton saja? Bagaimana arahan Kapolresta Sumenep terhadap jajarannya ketika melihat fenomena ini? Jangan sampai menunggu korban berjatuhan baru dilakukan tindakan,” ujarnya.

Ridwan mendorong Kapolresta Sumenep melalui Satlantas untuk segera melakukan langkah preventif, terutama dengan memperkuat edukasi keselamatan berlalu lintas di lingkungan sekolah.

Salah satunya melalui pengenalan safety riding sejak usia dini. Edukasi tersebut dinilai penting agar anak-anak memahami bahwa keselamatan di jalan bukan hanya menyangkut dirinya sendiri, tetapi juga keselamatan orang lain.

“Mulai dari kita. Apakah kita sudah safety? Kita harus menjadi role model, minimal untuk keluarga kita,” katanya.

Menurutnya, edukasi keselamatan berkendara juga harus dilakukan dengan pendekatan yang santun. Larangan kepada anak untuk tidak membawa kendaraan sebelum memenuhi persyaratan bukan semata-mata bentuk pembatasan, melainkan bagian dari upaya melindungi mereka.

“Harus disampaikan dengan cara santun. Kita mengingatkan sebagai bentuk cinta kita kepada keluarga,” imbuhnya.

Ridwan juga mengingatkan para orang tua agar tidak memaksakan anak mengendarai sepeda motor apabila belum memenuhi persyaratan berkendara.

Pasalnya, anak-anak dinilai masih memiliki keterbatasan dalam refleks fisik dan koordinasi gerak ketika menghadapi situasi darurat. Selain itu, pemahaman terhadap rambu-rambu lalu lintas, etika berkendara dan berbagai aturan di jalan juga belum tentu memadai.

“Jangan memaksakan diri untuk berkendara jika belum memenuhi syarat dan kelengkapan berkendara. Refleks fisik dan koordinasi gerak anak belum sempurna untuk menghadapi situasi darurat. Mereka juga kurang memahami rambu-rambu lalu lintas, etika dan aturan, serta bisa terdistraksi saat berada di jalan,” pungkas Ridwan.  (adie/red)**

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lomba Karaoke Kepanjin Meriah, 20 Peserta Adu Bakat Suara Sambut HUT ke-81 RI
Gebrak Boyo Cup! Tim Futsal RSUD Moh Anwar Sumenep Sukses Rebut Juara 3
PBB-P2 Sumenep Murah, Diskon hingga 81 Persen
DKPP Sumenep Berangkatkan Tembakau Prancak 95 untuk Dipasarkan ke Mitra PT Jarum
Bayar Pajak Makin Mudah, Bapenda Sumenep Targetkan Seluruh PBB Digital pada 2027
Arek Jalan Kemala Gelar Tasyakuran HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Pererat Silaturahmi Warga
Tasyakuran dan Maulid Nabi Jadi Puncak HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Bangselok
JJS Bangselok Diikuti Lebih dari 1.000 Peserta, Sepeda Listrik dan Kulkas Jadi Hadiah Utama

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:25 WIB

Lomba Karaoke Kepanjin Meriah, 20 Peserta Adu Bakat Suara Sambut HUT ke-81 RI

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:20 WIB

Gebrak Boyo Cup! Tim Futsal RSUD Moh Anwar Sumenep Sukses Rebut Juara 3

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:01 WIB

PBB-P2 Sumenep Murah, Diskon hingga 81 Persen

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:55 WIB

DKPP Sumenep Berangkatkan Tembakau Prancak 95 untuk Dipasarkan ke Mitra PT Jarum

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:54 WIB

Bayar Pajak Makin Mudah, Bapenda Sumenep Targetkan Seluruh PBB Digital pada 2027

Berita Terbaru

Berita

PBB-P2 Sumenep Murah, Diskon hingga 81 Persen

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:01 WIB