Sekda Nganjuk Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut, Status Masih Saksi

- Redaksi

Senin, 6 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAPURPOS.Com, NGANJUK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk memastikan telah memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk, Nur Solekan, sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek Bendungan Margopatut. Pemeriksaan tersebut dilakukan pada Senin (6/7/2026).

Kepastian itu disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejari Nganjuk, Koko Roby Yahya, saat dikonfirmasi awak media. Ia membenarkan bahwa Nur Solekan menjalani pemeriksaan untuk memberikan keterangan dalam proses penyidikan yang tengah berjalan.

“Iya betul,” ujar Koko Roby Yahya singkat saat ditanya mengenai pemeriksaan Sekda Nganjuk terkait dugaan korupsi Bendungan Margopatut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan pantauan di lokasi, Nur Solekan tiba di Kantor Kejari Nganjuk sekitar pukul 09.50 WIB menggunakan mobil pribadi berpelat nomor AD 1574 TE. Setibanya di kantor kejaksaan, ia langsung menuju ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.

Sebelum memasuki ruang pemeriksaan, Nur Solekan sempat dihampiri sejumlah awak media yang meminta keterangan terkait agenda kedatangannya di Kejari Nganjuk. Namun, ia memilih tidak memberikan pernyataan.

Sekda Nganjuk itu hanya melemparkan senyuman kepada wartawan tanpa mengucapkan sepatah kata pun, lalu melanjutkan langkah menuju ruang pemeriksaan.

Hingga berita ini diturunkan, Kejari Nganjuk belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan maupun perkembangan terbaru dalam penyidikan dugaan korupsi proyek Bendungan Margopatut. Pihak kejaksaan hanya menegaskan bahwa Nur Solekan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. (adie/red)**

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Sumenep Kebut Pelimpahan Kasus Korupsi Dana Desa Pragaan Daya
Korupsi BSPS Sumenep Memanas, Lima Terdakwa Dituntut Penjara hingga 7 Tahun, Uang Pengganti Miliaran Rupiah
Babak Penentuan Korupsi BSPS Sumenep, Lima Terdakwa Hadapi Sidang Tuntutan, Publik Tunggu Langkah Jaksa
Proyek Diduga Gunakan Uang Negara Tanpa Papan Informasi, Siapa Penanggung Jawabnya?
Disorot DPRD, Mahasiswa, dan Publik, Sekdes Pagerungan Besar Akhirnya Mundur dari Jabatan Kepala PAUD
Kejari Sumenep Buka Sinyal Baru Kasus Korupsi Logistik KPU, Ekspose Segera Digelar
Menuju Vonis, Kasus Korupsi BSPS Sumenep Masuki Tahap Krusial
Sidang Korupsi BSPS Sumenep Masuk Fase Krusial, Terdakwa Mulai Diperiksa

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:28 WIB

Kejari Sumenep Kebut Pelimpahan Kasus Korupsi Dana Desa Pragaan Daya

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:55 WIB

Korupsi BSPS Sumenep Memanas, Lima Terdakwa Dituntut Penjara hingga 7 Tahun, Uang Pengganti Miliaran Rupiah

Senin, 6 Juli 2026 - 13:27 WIB

Babak Penentuan Korupsi BSPS Sumenep, Lima Terdakwa Hadapi Sidang Tuntutan, Publik Tunggu Langkah Jaksa

Senin, 6 Juli 2026 - 13:20 WIB

Sekda Nganjuk Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi Bendungan Margopatut, Status Masih Saksi

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:34 WIB

Proyek Diduga Gunakan Uang Negara Tanpa Papan Informasi, Siapa Penanggung Jawabnya?

Berita Terbaru

Berita

PBB-P2 Sumenep Murah, Diskon hingga 81 Persen

Jumat, 21 Agu 2026 - 13:01 WIB