Tutupi Data Publik, Ketua Gerpas Tuntut Transparansi Disbudporapar Sumenep

- Redaksi

Selasa, 7 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, DAPURPOS.Com – Ketua Gerakan Pemuda Sumenep (Gerpas), Efendi Pradana, dengan lantang mendesak Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Sumenep, Moh. Iksan, untuk segera membuka data Memorandum of Understanding (MoU) terkait pengelolaan tarif masuk objek wisata Pantai Lombang dan Slopeng selama libur Natal dan Tahun Baru 2025. Efendi menilai, sikap tertutup dan lambat Disbudporapar mencerminkan buruknya tata kelola transparansi di tubuh pemerintah daerah.

“Ini sudah keterlaluan! Keterlambatan ini bukan hanya mengecewakan, tetapi juga berpotensi melanggar hukum, khususnya Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Retribusi Daerah. Saat audiensi pada jum’at kemaren alasan pejabat yang pegang MoU tidak masuk, jelas tidak masuk akal untuk menahan hak publik atas informasi,” ujar Efendi dengan nada geram, Senin (6/1/2025).

Menurut Efendi, pihaknya telah melakukan audiensi dengan Kepala Disbudporapar, Moh. Ikhsan, pada 3 Januari 2025. Saat itu, ada janji bahwa data MoU akan segera diberikan. Namun, hingga hari ini, janji itu hanya tinggal omong kosong belaka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami kecewa berat! Pemerintah seharusnya menjadi pelayan masyarakat, bukan justru mempersulit akses informasi yang merupakan hak publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” tegasnya.

Disbudporapar Dituding Hambat Transparansi

Efendi menilai keterlambatan ini memperkuat dugaan adanya ketidakberesan dalam pengelolaan retribusi objek wisata. Ia menegaskan bahwa tindakan seperti ini hanya akan memperburuk citra pemerintah daerah di mata masyarakat.

“Kami tidak butuh alasan berbelit-belit. Yang kami butuhkan adalah transparansi dan kejujuran. Kalau memang ada masalah dalam pengelolaan, sampaikan ke publik! Jangan biarkan isu ini menjadi liar dan mencoreng nama baik pemerintah,” katanya.

Namun, Kepala Disbudporapar, Moh. Ikhsan, berdalih bahwa dokumen MoU masih belum pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia berjanji data akan diberikan setelah pemeriksaan selesai.

“Kami tidak menutup-nutupi informasi. Jika Gerpas merasa perlu, mereka bisa mengajukan permohonan resmi melalui Komisi Informasi Publik (KIP) atau ke Bupati Sumenep,” ujar Ikhsan.

Gerpas Siap Tempuh Jalur Hukum

Pernyataan Ikhsan tidak membuat Gerpas puas. Efendi menegaskan, alasan masih belum pemeriksaan BPK tidak cukup untuk menunda kewajiban Disbudporapar dalam memberikan data. Ia mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah konkret.

“Jangan jadikan alasan belum pemeriksaan BPK sebagai tameng untuk menunda-nunda transparansi. Kalau dalam waktu dekat data itu tidak diberikan, kami akan tempuh jalur hukum. Ini bukan hanya soal data, tapi soal akuntabilitas dan hak masyarakat atas informasi,” ancam Efendi.

Menurutnya, pemerintah daerah harus menunjukkan komitmen terhadap tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel. Keterlambatan seperti ini, lanjut Efendi, hanya akan menambah daftar panjang persoalan di Sumenep yang minim transparansi.

“Kami akan terus mengawal hingga data ini dibuka ke publik. Jika tidak ada langkah nyata dari pemerintah, jangan salahkan kami kalau isu ini semakin panas!” pungkas Efendi.

Kejelasan dan transparansi, menurut Gerpas, adalah fondasi utama pemerintahan yang dipercaya rakyat. Kini, bola panas ada di tangan Disbudporapar untuk membuktikan komitmennya kepada masyarakat. (Man/red)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sumenep Tegaskan Sinergi Polri Jadi Kunci Stabilitas Daerah di Hari Bhayangkara ke-80
Aktivis Pemuda Sumenep Soroti Pernyataan Pemkab soal BBM Subsidi: Dinilai Tak Sesuai Fakta di Lapangan
Rangkap Jabatan Sekdes Jadi Sorotan, DPMD Siapkan Tindakan
Sekdakab Sumenep Soroti ASN yang Belum Kenakan Peci Hitam, Disiplin Jadi Sorotan
Kawal BSPS 2026, Sekda Tegas Tolak Pungli dan Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Muskab KORPRI Sumenep Jadi Ajang Konsolidasi ASN, Wabup Tekankan Profesionalisme Pelayanan Publik
Jangan Jadi Formalitas, Bupati Sumenep “Gedor” Peran TACB sebagai Penentu Arah Pelestarian Sejarah
Wabup Sumenep Pimpin Apel Gabungan, Serahkan Hibah Perahu untuk Desa di Kepulauan Kangean

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:42 WIB

Bupati Sumenep Tegaskan Sinergi Polri Jadi Kunci Stabilitas Daerah di Hari Bhayangkara ke-80

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:32 WIB

Aktivis Pemuda Sumenep Soroti Pernyataan Pemkab soal BBM Subsidi: Dinilai Tak Sesuai Fakta di Lapangan

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:25 WIB

Rangkap Jabatan Sekdes Jadi Sorotan, DPMD Siapkan Tindakan

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:52 WIB

Sekdakab Sumenep Soroti ASN yang Belum Kenakan Peci Hitam, Disiplin Jadi Sorotan

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:34 WIB

Kawal BSPS 2026, Sekda Tegas Tolak Pungli dan Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Berita Terbaru