SUMENEP, DAPURPOS.COM – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), Jumat (9/10/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari koordinasi lintas sektor untuk mendukung ketepatan sasaran program perlindungan sosial, khususnya bantuan iuran jaminan kesehatan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria.
Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep, Dr. Ir. Arif Firmanto, S.TP., M.Si., IPU., ASEAN Eng., turut mengikuti kegiatan tersebut. Salah satu materi yang dibahas dalam paparan rapat berkaitan dengan pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai instrumen pendukung pemetaan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Arif menilai, akurasi data menjadi aspek penting dalam mendukung perencanaan program pemerintah, termasuk pelaksanaan bantuan sosial dan jaminan kesehatan. Data yang valid dan mutakhir diperlukan agar kebijakan yang dijalankan sesuai dengan kondisi serta kebutuhan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemutakhiran data menjadi hal penting untuk mendukung ketepatan sasaran program pemerintah. Karena itu, diperlukan koordinasi dan sinkronisasi data antarlembaga agar pelaksanaan program perlindungan sosial dapat berjalan lebih efektif dan sesuai ketentuan,” ungkapnya
Dalam materi paparan rapat, dijelaskan sejumlah kanal pemutakhiran DTSEN yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Kanal tersebut meliputi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), aplikasi Cek Bansos, verifikasi lapangan atau ground check, layanan call center, WhatsApp Lapor, laman pengecekan DTSEN, serta layanan perlindungan sosial.
Proses pemutakhiran data melibatkan Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Pusat Statistik (BPS). Data tersebut digunakan untuk mendukung pemetaan tingkat kesejahteraan masyarakat berdasarkan kelompok desil, mulai dari desil 1 hingga desil 10.
Masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian data dapat memanfaatkan kanal resmi yang tersedia untuk melakukan pengecekan atau mengajukan pembaruan sesuai mekanisme yang berlaku.
Menurut usulan redaksional tersebut, koordinasi lintas sektor juga diperlukan untuk mendukung perbaikan kualitas data sebagai dasar perencanaan dan pelaksanaan program pemerintah daerah.
Dalam konteks PBI JKN, ketepatan data menjadi salah satu aspek penting untuk mendukung penetapan penerima bantuan iuran berdasarkan kriteria yang berlaku. Proses verifikasi, pemutakhiran, serta penanganan pengaduan masyarakat perlu dilakukan melalui saluran resmi dan prosedur yang telah ditetapkan.
Melalui koordinasi tersebut, diharapkan sinergi antarlembaga semakin kuat dalam meningkatkan kualitas data sosial ekonomi masyarakat sekaligus mendukung ketepatan sasaran program bantuan iuran jaminan kesehatan di Kabupaten Sumenep.
Penulis : Adie
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Dapurpos.com













