PNS di Lingkungan Pemkab Sumenep Keluhkan Pemotongan Gaji 2,5% oleh BAZNAS

- Editorial Team

Rabu, 11 Juni 2025 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Gambar hanya Ilustrasi

Foto : Gambar hanya Ilustrasi

Sumenep – Dapurpos.com – Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mengeluhkan adanya pemotongan gaji sebesar 2,5 persen yang dilakukan secara sepihak. Pemotongan tersebut dilakukan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) tanpa adanya sosialisasi atau penjelasan yang jelas mengenai peruntukannya.

Para PNS mengaku kebingungan karena tidak mengetahui secara pasti ke mana dana hasil pemotongan itu disalurkan. Mereka juga menyayangkan tidak adanya keterlibatan atau persetujuan dari para pegawai sebelum kebijakan itu diterapkan.

Baca Juga:  Diskoperindag Sumenep Tegaskan Komitmen Stabilitas Harga Lewat Pasar Murah

“Saya kaget karena gaji tiba-tiba berkurang. Setelah ditelusuri, ternyata ada pemotongan 2,5% untuk zakat melalui BAZNAS. Tapi kami tidak pernah diberi penjelasan atau dimintai persetujuan,” ujar salah satu PNS yang enggan disebutkan namanya.Rabu (11/7/25) 

Ia menambahkan, meskipun memahami pentingnya zakat, namun penyalurannya seharusnya dilakukan secara transparan dan berdasarkan kesadaran, bukan melalui pemotongan otomatis yang terkesan memaksa.

Keluhan serupa juga disampaikan sejumlah pegawai lainnya. Mereka berharap Pemkab Sumenep dan BAZNAS memberikan penjelasan terbuka serta melakukan evaluasi terhadap kebijakan tersebut.

Baca Juga:  Rangkap Jabatan Sekdes Jadi Sorotan, DPMD Siapkan Tindakan

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak BAZNAS Kabupaten Sumenep maupun pihak pemerintah daerah terkait dasar hukum dan transparansi dari pemotongan tersebut. (jar/red)**

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurpos.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Banjir Informasi Digital, Bupati Sumenep Ingatkan Pelajar Tak Mudah Terpengaruh
Krisis Air Bersih Melanda Langsar, Baznas Jatim-Sumenep Salurkan Bantuan
Wabup Sumenep Tegas! Kepala Sekolah Tak Cukup Urus Administrasi, Mutu Pendidikan Harus Jadi Prioritas
Damkar Sumenep Latih Siswa Cegah Kebakaran dan Tangani Kebocoran LPG
Kasus BBM Seret Anggota Polairud, JSP Desak Kejari Sumenep Buka Proses Hukum
Pilkades 2027 Sumenep: 246 Desa Disiapkan, E-Voting dan Manual Bakal Diterapkan
Sembilan Bulan Gaji Perangkat Desa Pagerungan Besar Menunggak, DPMD Sumenep Ancam Langkah Hukum
Bendahara Desa Mangkir dari Panggilan DPMD, Gaji Aparatur Pagerungan Besar Tertunggak 9 Bulan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Banjir Informasi Digital, Bupati Sumenep Ingatkan Pelajar Tak Mudah Terpengaruh

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:10 WIB

Krisis Air Bersih Melanda Langsar, Baznas Jatim-Sumenep Salurkan Bantuan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Damkar Sumenep Latih Siswa Cegah Kebakaran dan Tangani Kebocoran LPG

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Kasus BBM Seret Anggota Polairud, JSP Desak Kejari Sumenep Buka Proses Hukum

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:53 WIB

Pilkades 2027 Sumenep: 246 Desa Disiapkan, E-Voting dan Manual Bakal Diterapkan

Berita Terbaru